Pemprov Kalteng Distribusikan Bansos KHBS untuk 300 Ribu KK
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Jum, 20 Feb 2026
- visibility 286
- comment 0 komentar

Pelepasan bantuan sosial yang merupakan bagian dari Program Kartu Huma Betang Sejahtera.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyalurkan bantuan sosial terintegrasi melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai langkah konkret menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial daerah.
Pelepasan penyaluran dilakukan di halaman Kantor Gubernur Kalteng dengan menandai dimulainya distribusi bertahap ke seluruh kabupaten dan kota, bertempat di Halaman Kantor Gubernur, Jumat (20/2/2026) siang.
Pemerintah menargetkan sekitar 300 ribu kepala keluarga menerima manfaat program berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang telah melalui verifikasi lapangan. Skema ini dirancang untuk memastikan bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak, terutama menjelang Ramadan dan meningkatnya kebutuhan pokok.
Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bahwa program KHBS menjadi instrumen kebijakan sosial yang diarahkan secara terukur, bukan sekadar penyaluran bantuan rutin.
“Bantuan ini harus tepat sasaran dan sesuai regulasi. Pengawasan menjadi bagian penting agar masyarakat yang berhak benar-benar menerima manfaatnya,” ujarnya dalam sambutan.
Bantuan yang disalurkan mencakup pangan dan bantuan tunai yang terintegrasi dengan dukungan sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar untuk mendukung pelaksanaan program lintas sektor tersebut, dengan mekanisme distribusi berkala menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Distribusi diprioritaskan dimulai dari wilayah pedalaman sebelum menjangkau kawasan perkotaan. Langkah ini diambil untuk memastikan wilayah dengan keterbatasan akses tetap menjadi perhatian utama dalam kebijakan kesejahteraan. Pengawasan di lapangan turut melibatkan unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna menjaga akurasi penerima bantuan.
Plt. Sekda Leonard S. Ampung menegaskan penggunaan kartu KHBS terintegrasi akan memperkuat transparansi dan mencegah duplikasi data penerima.
“Sistem ini memudahkan pendataan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan,” jelasnya.
Melalui implementasi KHBS, Pemprov Kalteng menekankan komitmen menghadirkan kebijakan sosial yang terarah, berbasis data, dan berkelanjutan, sehingga bantuan tidak hanya tersalurkan cepat, tetapi juga tepat dan akuntabel. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar