Kamis, 11 Jun 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » DPR Resmi Sahkan UU Polri

DPR Resmi Sahkan UU Polri

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta — Setelah melalui pembahasan panjang dan menyerap berbagai masukan publik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pengesahan tersebut menandai fase baru reformasi kelembagaan Polri yang selama beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik terkait profesionalisme, pengawasan, dan akuntabilitas.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk ditetapkan menjadi undang-undang.

Ketukan palu pimpinan rapat menjadi penanda resmi lahirnya regulasi baru yang diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang lebih transparan dan modern.

“Partisipasi masyarakat dalam penyusunan undang-undang ini telah kami maksimalkan. Kami menerima berbagai masukan terkait reformasi Polri,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Menurut DPR, penyusunan UU Polri tidak dilakukan secara tertutup. Komisi III menggelar sedikitnya 12 rapat dengar pendapat umum, mengundang akademisi, organisasi profesi, kelompok masyarakat sipil, mahasiswa, serta menerima lebih dari seratus masukan tertulis dari berbagai kalangan.

Substansi perubahan dalam UU tersebut berfokus pada penguatan tata kelola institusi kepolisian. Regulasi baru mengatur peningkatan sistem pengawasan internal dan eksternal berbasis teknologi, penguatan netralitas anggota Polri, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengaturan penugasan personel di luar institusi, hingga penguatan posisi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pengesahan UU Polri berlangsung di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap reformasi aparat penegak hukum. Berbagai kasus yang memicu kritik terhadap institusi kepolisian dalam beberapa tahun terakhir menjadi latar belakang penting lahirnya regulasi tersebut.

“Agenda reformasi kepolisian tidak hanya berbicara soal kewenangan, tetapi juga soal pengawasan, perlindungan hak warga negara, dan akuntabilitas institusi,” kata Habiburokhman.

Dengan berlakunya UU Polri yang baru, pemerintah dan DPR berharap transformasi kelembagaan kepolisian dapat berjalan lebih terukur, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pelayanan publik di Indonesia. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekspor Batu Bara Indonesia Anjlok 20 Persen

    Ekspor Batu Bara Indonesia Anjlok 20 Persen

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Kinerja ekspor batu bara Indonesia sepanjang Januari hingga November 2025 mengalami penurunan tajam. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor komoditas batu bara terkoreksi hingga 20,27 persen secara kumulatif, menjadi US$22,17 miliar atau setara Rp371,3 triliun dengan asumsi kurs Rp16.748 per dolar AS. Angka tersebut terpaut cukup jauh dibandingkan capaian periode yang […]

  • Prabowo Dorong Percepatan Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

    Prabowo Dorong Percepatan Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Penguatan pelayanan ibadah haji dan percepatan pemulihan warga terdampak bencana menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Hal itu tercermin dalam pertemuan Presiden dengan Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, di kediaman Kertanegara, Jakarta, pada Sabtu malam (27/12/2025). Pertemuan tersebut membahas dua agenda utama, yakni perkembangan rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di […]

  • DPRD Kalteng Soroti Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp3,68 Juta

    DPRD Kalteng Soroti Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp3,68 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah tahun 2026 menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah daerah dalam merespons dinamika ekonomi dan kebutuhan hidup pekerja menjelang tahun anggaran baru. Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan bahwa UMP Kalteng 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan. Angka tersebut naik Rp212.516 dibandingkan UMP […]

  • APBD Kalteng 2026 Ditetapkan Rp5,4 Triliun

    APBD Kalteng 2026 Ditetapkan Rp5,4 Triliun

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle fe
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,4 triliun. Penetapan tersebut tertuang melalui Berita Acara Persetujuan Bersama Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kalteng 2026 yang disepakati dalam rapat paripurna bersama DPRD Kalteng. Penetapan anggaran tahun depan menjadi dasar bagi […]

  • NTP Naik Tipis: Petani Kalteng Belum Sepenuhnya Menikmati Kenaikan Harga Hasil Panen

    NTP Naik Tipis: Petani Kalteng Belum Sepenuhnya Menikmati Kenaikan Harga Hasil Panen

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Di tengah klaim membaiknya daya tukar petani di Kalimantan Tengah, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) justru mengungkap fakta lain yang patut menjadi perhatian. Meski Nilai Tukar Petani (NTP) naik pada Mei 2026, keuntungan usaha petani belum tentu ikut meningkat. BPS mencatat NTP Kalimantan Tengah naik tipis 0,21 persen, dari 139,43 […]

  • Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,62 Triliun Hasil Denda Kehutanan

    Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,62 Triliun Hasil Denda Kehutanan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan RI dengan total nilai mencapai Rp6,62 triliun. Kegiatan tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Uang sebesar Rp6,62 triliun tersebut terdiri atas dua sumber […]

expand_less