Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polisi Kehutanan Penjaga Hutan, Ini Tugas dan Fungsinya

Polisi Kehutanan Penjaga Hutan, Ini Tugas dan Fungsinya

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • visibility 327
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya — Polisi Kehutanan (Polhut) Kalimantwn Tengah baru saja melakasanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polhut ke-59 yang digelar di Persemaian Permanen Hiu Putih, Palangka Raya, Senin (29/12/2025) pagi.

Peringatan ini menjadi momentum untuk menguatkan komitmen perlindungan hutan di tengah tantangan kejahatan kehutanan yang semakin kompleks.

Polisi Kehutanan merupakan aparatur sipil negara yang diberi kewenangan khusus untuk menjaga, mengamankan, dan melindungi kawasan hutan beserta sumber daya alam di dalamnya.

Tugas utama Polhut mencakup kegiatan patroli kawasan hutan, pencegahan dan penindakan terhadap perusakan hutan, pengamanan hasil hutan, serta penegakan hukum kehutanan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa Polhut memiliki fungsi strategis dalam memastikan keberlanjutan hutan sebagai penyangga kehidupan.

“Polisi Kehutanan bukan hanya penegak aturan, tetapi juga ujung tombak negara dalam menjaga keseimbangan ekologi dan keselamatan masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Menteri Kehutanan.

Selain fungsi penegakan hukum, Polhut juga menjalankan peran pembinaan dan edukasi kepada masyarakat sekitar hutan. Melalui pendekatan persuasif, Polhut mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga hutan dari aktivitas ilegal seperti pembalakan liar, perambahan, dan kebakaran hutan.

“Keberhasilan perlindungan hutan tidak bisa dilakukan sendiri. Polhut harus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Dalam konteks mitigasi bencana, keberadaan Polhut juga dinilai krusial. Pengamanan kawasan hutan berkontribusi langsung dalam menekan risiko banjir, tanah longsor, dan bencana ekologis lainnya yang berdampak pada masyarakat luas.

Peringatan HUT Polhut ke-59 dengan tema “Sinergi Menjaga Hutan, Kolaborasi Membangun Negeri” menjadi pengingat bahwa tugas dan fungsi Polisi Kehutanan tidak hanya sebatas menjaga kawasan hutan, tetapi juga memastikan hutan tetap lestari untuk generasi mendatang.

Melalui penguatan kapasitas, integritas, dan kolaborasi lintas sektor, Polisi Kehutanan diharapkan terus hadir sebagai pelindung hutan sekaligus penjaga masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Unair Beri Pelatihan Warga Bakalrejo Olah Sekam Padi Jadi Briket Ramah Lingkungan Mendukung SDG8

    Mahasiswa Unair Beri Pelatihan Warga Bakalrejo Olah Sekam Padi Jadi Briket Ramah Lingkungan Mendukung SDG8

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Lamongan – Kelompok BBK 7 Universitas Airlangga (Unair) menggelar Lokakarya BriPadi berupa pelatihan pembuatan briket dari sekam padi di Balai Desa Bakalrejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata mahasiswa dalam mendorong pemanfaatan limbah pertanian sebagai sumber energi alternatif sekaligus peluang usaha masyarakat desa. Kegiatan lokakarya tersebut diikuti perangkat desa, Karang […]

  • Reforma Agraria Kalteng Disorot, DPR RI Tekan Perlindungan Hak Rakyat

    Reforma Agraria Kalteng Disorot, DPR RI Tekan Perlindungan Hak Rakyat

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Isu agraria kembali menjadi sorotan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kalimantan Tengah. Pertemuan strategis yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (23/4/2026), mempertemukan Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam satu forum koordinasi lintas level pemerintahan. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, […]

  • Belanja Daerah Lamban, Mendagri Ultimatum Pemda

    Belanja Daerah Lamban, Mendagri Ultimatum Pemda

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekan pemerintah daerah agar tidak lengah mengejar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menjelang tutup tahun anggaran. Ia menegaskan, rendahnya realisasi belanja daerah berpotensi menghambat perputaran ekonomi dan melemahkan daya beli masyarakat. Arahan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD Tahun […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas Nataru 2026 di Kalteng Turun 16 Persen

    Kecelakaan Lalu Lintas Nataru 2026 di Kalteng Turun 16 Persen

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pelaksanaan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di Kalimantan Tengah mencatat capaian positif pada aspek keselamatan lalu lintas. Selama periode Nataru, angka kecelakaan lalu lintas tercatat menurun sebesar 16 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) […]

  • Ekspor Batubara Tak Lagi Bebas, Pemerintah Terapkan Aturan Baru

    Ekspor Batubara Tak Lagi Bebas, Pemerintah Terapkan Aturan Baru

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pemerintah resmi mengubah mekanisme ekspor batubara dengan menerapkan aturan baru yang memperkuat pengawasan terhadap komoditas sumber daya alam strategis. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menata perdagangan batubara agar berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 31/MK/BC/2026 yang mulai berlaku efektif sejak 1 Juni […]

  • DPRD Kalteng Soroti Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp3,68 Juta

    DPRD Kalteng Soroti Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp3,68 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah tahun 2026 menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah daerah dalam merespons dinamika ekonomi dan kebutuhan hidup pekerja menjelang tahun anggaran baru. Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan bahwa UMP Kalteng 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan. Angka tersebut naik Rp212.516 dibandingkan UMP […]

expand_less