Aktivis Lingkungan Desak Dishut Kalteng Hentikan Pembiaran Perusakan Hutan
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 24 Des 2025
- visibility 185
- comment 0 komentar

Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng, Waluyo.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin (SEMI) Kalimantan Tengah kembali turun ke jalan, memprotes dugaan pembiaran penebangan hutan dan aktivitas tambang ilegal yang terus terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Tengah, Selasa (23/12/2025).
Aksi ini menyasar langsung Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng sebagai simbol lemahnya pengawasan negara terhadap kawasan hutan.
Aksi yang diawali pembakaran ban bekas itu menjadi penanda kekecewaan mendalam para aktivis terhadap kinerja instansi teknis yang dinilai gagal mencegah kerusakan hutan sejak dini. Orasi-orasi bergantian menuding negara terlalu sibuk mengurus administrasi, sementara hutan terus menyusut di lapangan.
Ketegangan memuncak saat perwakilan Dinas Kehutanan Kalteng menemui massa. Adu argumen terjadi ketika aktivis mempertanyakan peran konkret dinas dalam menjaga kawasan hutan. Mereka menilai pemerintah daerah kerap berlindung di balik dalih kewenangan pusat dan prosedur formal.
Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng, Waluyo, menyatakan penindakan harus didasarkan pada laporan resmi dan koordinasi lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum.
“Kalau ada lokasi yang jelas dan laporan tertulis, kami siap menindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.
Namun pernyataan tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama. Ketua Umum SEMI Kalteng, Afan Safrian, menegaskan bahwa pengawasan hutan tidak boleh bersifat reaktif.
“Kalau menunggu laporan, artinya negara datang terlambat. Fungsi pengawasan itu melekat pada Dinas Kehutanan, bukan sekadar menerima aduan,” kata Afan.
Ia mengingatkan bahwa kerusakan hutan berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari banjir, konflik lahan, hingga hilangnya sumber penghidupan. Menurutnya, kegagalan menjaga hutan hari ini akan menjadi beban ekologis jangka panjang.
SEMI Kalteng mendesak Pemprov Kalteng untuk segera membuktikan komitmen perlindungan lingkungan melalui patroli aktif, penindakan tegas, dan transparansi data perizinan kehutanan.
Aksi ditutup dengan pernyataan sikap bahwa gerakan protes akan terus berlanjut hingga pemerintah menunjukkan langkah nyata. “Ini bukan sekadar kritik, ini peringatan,” tegas Afan. (red)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar