Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Geledah PN Depok dan Sita Uang 50 Ribu Dolar AS

KPK Geledah PN Depok dan Sita Uang 50 Ribu Dolar AS

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang wajah lembaga peradilan. Tim penyidik menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dan mengamankan uang tunai senilai 50.000 dolar Amerika Serikat, Selasa (10/2/2026).

Temuan tersebut mempertebal dugaan praktik korupsi dalam penanganan perkara sengketa lahan yang kini menyeret pimpinan pengadilan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan suap. Selain uang tunai, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan erat dengan konstruksi perkara.

“Penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen serta uang tunai sebesar 50 ribu dolar AS,” kata Budi di Jakarta.

Budi menegaskan seluruh barang bukti akan dianalisis secara menyeluruh untuk memperkuat alat bukti. KPK menilai langkah tersebut krusial untuk mengungkap peran para pihak dalam dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok, yang melibatkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis (5/2/2026) di Kota Depok, Jawa Barat. Operasi tersebut menargetkan dugaan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan, yang seharusnya diputus secara independen dan berkeadilan.

Pada 6 Februari 2026, KPK mengungkap telah mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut. Mereka terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, satu pihak internal pengadilan, serta seorang direktur dan tiga pegawai PT Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan.

Dari tujuh orang tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni I Wayan Eka Mariarta, Bambang Setyawan, juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma.

KPK menegaskan penanganan perkara ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi sekaligus alarm keras bagi integritas lembaga peradilan. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBK 7 Universitas Airlangga Dorong Kebiasaan Hidup Bersih di Sekolah Dasar Desa Bakalrejo

    BBK 7 Universitas Airlangga Dorong Kebiasaan Hidup Bersih di Sekolah Dasar Desa Bakalrejo

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Lamongan – Kelompok Belajar Bersama (BBK) 7 Universitas Airlangga (UNAIR) melaksanakan kegiatan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi siswa sekolah dasar di Desa Bakalrejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini berlangsung di SDN 1 dan SDN 2 Bakalrejo pada 14–23 Januari 2026 sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat. Penyuluhan ini dilatarbelakangi […]

  • Mahasiswa Kelompok BBK Unair Ajak Warga Bakalrejo Sulap Sampah Dapur Jadi Eco Enzyme

    Mahasiswa Kelompok BBK Unair Ajak Warga Bakalrejo Sulap Sampah Dapur Jadi Eco Enzyme

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Lamongan – Tumpukan sampah bioorganik dari aktivitas rumah tangga masih menjadi momok di banyak daerah, termasuk Desa Bakalrejo. Sampah dapur yang selama ini berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menyumbang sekitar 30 persen timbunan limbah, kini mulai dilawan dengan cara berbeda. Kelompok Belajar Bersama Komunitas (BBK) Universitas Airlangga turun langsung ke tengah warga […]

  • Perputaran Uang Judi Online Rp286,84 Triliun Sepanjang 2025

    Perputaran Uang Judi Online Rp286,84 Triliun Sepanjang 2025

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online (judol) sepanjang tahun 2025 masih berada pada level yang mengkhawatirkan, meski menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Total nilai transaksi judol selama 2025 mencapai Rp286,84 triliun, yang terekam dalam ratusan juta transaksi keuangan. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan, angka […]

  • Gubernur Agustiar Ajak Ormas dan Media Kawal KHBS: Jangan Sampai Program Ini Salah Sasaran

    Gubernur Agustiar Ajak Ormas dan Media Kawal KHBS: Jangan Sampai Program Ini Salah Sasaran

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar forum dialog terbuka bertajuk Hasupa Hasundau bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) dan insan media di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi panggung strategis pemerintah daerah untuk menyosialisasikan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sekaligus menyerap langsung aspirasi […]

  • Pemprov Kalteng Didesak Tegas, WPR–IPR Harus Dipercepat di Tengah Tekanan Razia Tambang Rakyat

    Pemprov Kalteng Didesak Tegas, WPR–IPR Harus Dipercepat di Tengah Tekanan Razia Tambang Rakyat

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didorong mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyelesaikan polemik tambang rakyat yang terus memanas. Di tengah intensitas razia di lapangan, kepastian hukum melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dinilai belum bergerak secepat kebutuhan masyarakat. Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan Pemprov tidak tinggal diam. […]

  • Pemkot Palangka Raya Tutup Diskotik dan Bar Selama Ramadan, Sanksi Kurungan Bagi Pelanggar

    Pemkot Palangka Raya Tutup Diskotik dan Bar Selama Ramadan, Sanksi Kurungan Bagi Pelanggar

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas menjelang Ramadan 1447 Hijriah dengan mengunci operasional diskotik, klub malam, dan bar hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memimpin langsung […]

expand_less