Pelatihan SDM Koperasi 0%, DPRD Kalteng Sentil Kinerja Dinas Koperasi dan UKM
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Jum, 15 Mei 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar

Dok. Ilustrasi
DAYABORNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti keras kinerja Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng setelah capaian pelatihan sumber daya manusia (SDM) koperasi tercatat masih 0 persen dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Catatan tajam itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (11/5/2026), saat DPRD membeberkan sejumlah kelemahan kinerja perangkat daerah yang dinilai belum menyentuh penguatan ekonomi rakyat secara nyata.
Juru Bicara DPRD Kalteng, H. Sudarsono, menegaskan bahwa capaian pelatihan SDM koperasi yang nihil menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah, terutama di tengah gencarnya narasi pemberdayaan UMKM dan ekonomi kerakyatan.
“Dinas Koperasi dan UKM memang mencatat capaian progresif, tetapi pelatihan SDM koperasi masih 0 persen. Ini tidak boleh dianggap biasa,” tegas Sudarsono.
Menurut DPRD, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan kapasitas koperasi belum berjalan maksimal, padahal koperasi dan UMKM selama ini disebut sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
DPRD menilai tanpa peningkatan kualitas SDM, koperasi hanya akan berjalan administratif tanpa mampu berkembang menghadapi persaingan usaha yang semakin digital dan kompetitif.
Karena itu, legislatif mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari penataan koperasi aktif dan tidak aktif hingga percepatan transformasi digital koperasi dan UMKM.
Selain itu, DPRD juga meminta penguatan Koperasi Desa Merah Putih tidak berhenti pada slogan program semata, tetapi benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Jangan sampai koperasi hanya hidup di atas kertas, sementara pembinaan SDM-nya nihil,” ujar Sudarsono.
DPRD juga mengingatkan bahwa banyak pelaku UMKM di desa masih tertinggal dalam akses teknologi, pemasaran digital, hingga penguatan manajemen usaha.
Jika persoalan tersebut terus dibiarkan, DPRD menilai program pemberdayaan ekonomi rakyat berpotensi hanya menjadi angka serapan anggaran tanpa dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar