Marka Biru Viral Bikin Gubernur Kalteng Malu, Proyek Kini Masuk Meja Evaluasi
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sel, 19 Mei 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Polemik marka jalan berwarna biru yang viral di sejumlah ruas protokol Kota Palangka Raya akhirnya memicu respons langsung dari Gubernur Agustiar Sabran. Di tengah derasnya kritik publik, orang nomor satu di Kalimantan Tengah itu mengaku kecewa dan menyebut persoalan tersebut sebagai tamparan bagi pemerintah daerah.
Pekerjaan yang berada di bawah pengelolaan Dinas PUPR Provinsi Kalteng itu sebelumnya menuai perdebatan setelah warna marka dinilai tidak lazim dan memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai fungsi, dasar teknis, hingga penggunaan anggaran.
Nilai pekerjaan disebut bervariasi, mulai ratusan juta rupiah hingga mendekati Rp500 juta, bergantung pada panjang ruas jalan yang dikerjakan.
Agustiar tidak menutupi reaksinya. Bahkan, ia secara terbuka menyampaikan rasa malu atas polemik yang berkembang.
“Yang paling kecewa itu kami. Saya malu. Ini pekerjaan pemerintah, menggunakan uang rakyat. Tentu masyarakat berhak menilai dan kami wajib mengevaluasi,” ujarnya, di Istan Isen Mulang, Selasa (19/5/2026) sore.
Pernyataan itu sekaligus menandai perubahan sikap pemerintah dari sekadar klarifikasi menjadi evaluasi terbuka. Pemerintah Provinsi kini menyerahkan penanganan awal kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
Tim pemeriksa disebut telah turun mengumpulkan data, menelaah pelaksanaan pekerjaan, hingga menyiapkan laporan yang nantinya menjadi dasar rekomendasi kepada gubernur.
Meski mendapat sorotan tajam, Agustiar meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi. Ia menegaskan keputusan tidak akan diambil berdasarkan tekanan publik semata.
“Kami tidak bisa langsung berhenti begitu saja. Ada aturan, ada SOP, dan semua harus melalui mekanisme,” katanya.
Namun gubernur juga memberi sinyal bahwa proyek tidak akan dibiarkan berjalan tanpa koreksi. Dua opsi kini terbuka: penghentian pekerjaan atau melanjutkan dengan evaluasi menyeluruh.
Di balik kontroversi itu, pemerintah menjelaskan proyek awalnya dirancang untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama pesepeda dan pengendara roda dua.
“Niatnya untuk keselamatan. Tapi kalau menimbulkan polemik, itu berarti ada yang harus diperbaiki. Ini jadi pelajaran besar untuk semua proyek pemerintah,” tegasnya.
Kasus marka biru kini tidak lagi sekadar soal warna di atas aspal. Ia berubah menjadi ujian transparansi, akuntabilitas anggaran, dan sensitivitas pemerintah terhadap respons publik. Masyarakat kini menunggu: apakah evaluasi berujung perbaikan, atau justru membuka persoalan baru di balik proyek tersebut. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar