Program CSR Ada, Pemprov Kalteng Desak Perusahaan Jangan Lepas Tangan dari Jalan Rusak
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026
- visibility 32
- comment 0 komentar

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko
DAYABORNEO, Palangka Raya – Program Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan menjadi solusi cepat untuk perbaikan jalan rusak di Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalteng secara terbuka menyoroti minimnya komitmen perusahaan, khususnya di wilayah timur yang infrastrukturnya kian memprihatinkan.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mengungkapkan, dari sekitar 39 perusahaan yang diundang dalam rapat koordinasi, tidak semuanya hadir secara serius. Bahkan, sebagian hanya diwakili, dan ada yang diwakili oleh satu orang untuk beberapa perusahaan sekaligus.
“Faktanya, banyak yang belum siap berkontribusi. Ini jadi catatan serius bagi kami,” tegas Yuas, Kamis (16/4/2026).
Lebih jauh, ia menyebut sebagian perusahaan berdalih kondisi operasional menurun bahkan ada yang sudah tidak aktif. Alasan tersebut dinilai menjadi hambatan utama dalam mengoptimalkan peran CSR untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak parah.
Namun Pemprov Kalteng tidak ingin berhenti pada alasan. Pemerintah secara tegas mendorong perusahaan yang masih aktif untuk ikut bertanggung jawab, terutama terhadap kerusakan jalan yang selama ini juga dilalui aktivitas operasional mereka.
Dalam rapat tersebut, sedikitnya 10 ruas jalan dibahas, dengan tiga ruas masuk kategori prioritas karena kondisinya paling rusak dan mendesak diperbaiki.
“Tidak bisa ditunda lagi. Tiga ruas ini harus ditangani segera, dan kami minta ada komitmen nyata dari perusahaan,” ujarnya.
Yuas menegaskan, CSR bukan sekadar formalitas atau laporan tahunan, melainkan kewajiban moral perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia membuka opsi kerja sama antarperusahaan jika kontribusi individu dinilai belum mencukupi.
Pemprov Kalteng juga memastikan akan memperketat pengawasan agar pelaksanaan CSR tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Jangan sampai CSR hanya jadi slogan. Masyarakat butuh bukti nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, fokus program ini murni untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak dan berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, bukan untuk kepentingan proyek besar lain.
Pesan Pemprov jelas, perusahaan tidak boleh lagi bersikap pasif, sementara kerusakan jalan terus membebani masyarakat setiap hari. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar