Ketika Pertanyaan Publik Dianggap Provokasi
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 27 Mei 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar

Dok. Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong
Polemik marka jalan biru di Kota Palangka Raya sejatinya bukan lagi sekadar soal cat yang memudar. Persoalan itu telah berkembang menjadi isu tentang transparansi, kualitas pekerjaan publik, dan cara pejabat merespons pertanyaan masyarakat.
Karena itu, publik tentu terkejut ketika Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, justru melontarkan kalimat bernada sinis kepada wartawan yang mempertanyakan polemik tersebut. “Sampean ini mau jadi provokator aja,” ucapnya sambil meninggalkan sesi wawancara. Potongan video itu kemudian menyebar luas dan memicu reaksi masyarakat.
Padahal, pertanyaan wartawan mengenai proyek pemerintah bukanlah provokasi. Itu adalah bagian dari fungsi kontrol publik dalam negara demokrasi. Apalagi proyek marka jalan tersebut menggunakan anggaran negara dan berada di ruang publik yang bisa dilihat, dinilai, dan dipertanyakan masyarakat kapan saja.
Yang menjadi persoalan bukan hanya soal ucapan itu sendiri, tetapi pesan yang ditangkap publik. Ketika pejabat publik mulai menganggap pertanyaan kritis sebagai provokasi, maka ruang demokrasi sedang bergerak ke arah yang berbahaya. Kritik dipandang sebagai gangguan, bukan sebagai pengingat.
DPRD memiliki fungsi pengawasan. Bahkan fungsi itu melekat kuat pada posisi Ketua DPRD sebagai representasi lembaga legislatif daerah. Maka, ketika muncul polemik terkait proyek pemerintah, publik justru berharap DPRD berdiri paling depan meminta penjelasan, mengevaluasi pekerjaan, dan memastikan anggaran digunakan secara benar.
Sebab masyarakat tidak sedang memperdebatkan warna biru semata. Publik mempertanyakan kualitas pekerjaan, efektivitas penggunaan anggaran, hingga alasan marka bisa cepat memudar. Pertanyaan-pertanyaan itu wajar dan sah dalam sistem pemerintahan yang terbuka.
Respons defensif justru berpotensi memperbesar ketidakpercayaan publik. Terlebih di era media sosial, satu kalimat pejabat dapat dengan cepat membentuk persepsi masyarakat terhadap cara kekuasaan menghadapi kritik.
Pejabat publik tentu boleh tidak nyaman dengan pertanyaan yang tajam. Namun jabatan publik memang menuntut kesiapan menghadapi kritik dan pengawasan. Sebab demokrasi tidak dibangun oleh pujian, melainkan oleh keberanian membuka ruang tanya.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan pejabat yang alergi kritik. Publik membutuhkan pemimpin yang siap menjelaskan, mendengar, dan bertanggung jawab. Karena transparansi tidak lahir dari kemarahan terhadap pertanyaan, tetapi dari keberanian menjawabnya.
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar