BPS Kalteng Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Wajib Didukung, Pelaku Usaha Diminta Kooperatif
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 25 Feb 2026
- visibility 105
- comment 0 komentar

Rapat Tim Pelaksana di Ruang Vicon BPS Kalteng, Rabu (25/2/2026).
DAYABORNEO, Palangka Raya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan menuntut dukungan nyata dari pemerintah daerah dan kepatuhan pelaku usaha. Dalam rapat Tim Pelaksana, BPS menyatakan bahwa kualitas kebijakan pembangunan daerah bergantung langsung pada kejujuran dan kelengkapan data dunia usaha.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen utama membaca kekuatan riil perekonomian daerah.
“Sensus ini menentukan arah kebijakan. Tanpa data yang lengkap dan jujur, intervensi pemerintah akan meleset. Karena itu, pelaku usaha harus kooperatif,” tegas Agnes, di Ruang Vicon BPS Kalteng, Rabu (25/2/2026).
BPS menargetkan pendataan berlangsung April–Juli 2026. BPS akan menghimpun data menyeluruh, mulai dari identitas dan legalitas usaha, jumlah tenaga kerja, pemanfaatan teknologi digital, aktivitas ekonomi kreatif, hingga kinerja usaha. BPS juga mencatat pendapatan, pengeluaran, dan aset per 31 Desember 2025 sebagai dasar pemetaan kapasitas ekonomi.
Agnes menegaskan bahwa pengumpulan data ini bukan formalitas. “Kami memerlukan gambaran riil. Menutup-nutupi data berarti merugikan kepentingan publik,” ujarnya.
Statistisi Ahli Madya BPS Kalteng, Muhamad Taufiqurrahman, memastikan metode pendataan dirancang adaptif. “Usaha besar mengisi mandiri secara daring, sementara UMKM kami datangi langsung. Petugas kami dibekali standar verifikasi agar data akurat,” katanya.
Ia menambahkan, resistensi pelaku usaha terhadap data moneter kerap menghambat kualitas sensus. “Kami meminta keterbukaan. Kerahasiaan data dijamin undang-undang,” ucap Taufiqurrahman.
Agnes kembali menegaskan jaminan perlindungan data responden. “Data statistik tidak kami gunakan untuk pajak atau audit. Kami memegang mandat kerahasiaan,” katanya.
BPS mendesak pemerintah daerah menerbitkan edaran dukungan dan menggerakkan sosialisasi lintas kanal agar partisipasi meningkat. “Sensus ini kerja bersama. Kami butuh dukungan tegas dari pemerintah dan kepatuhan pelaku usaha. Tanpa itu, kebijakan pembangunan akan berjalan dalam gelap,” pungkas Agnes. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar