Minggu, 13 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Akhiri Penyidikan Kasus Tambang Nikel Rp2,7 T Bupati Konawe Utara

KPK Akhiri Penyidikan Kasus Tambang Nikel Rp2,7 T Bupati Konawe Utara

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Ming, 28 Des 2025
  • visibility 184
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Dalam dinamika penegakan hukum tindak pidana korupsi, keputusan penghentian perkara kerap memantik perhatian publik. Hal itu pula yang terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel yang sempat menyeret nama mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

KPK melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah penyidik tidak menemukan kecukupan alat bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan.

“Penerbitan SP3 dilakukan karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti, terutama terkait penghitungan kerugian keuangan negara,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12/2025).

Selain persoalan pembuktian, faktor waktu turut menjadi pertimbangan penting. KPK menyebut sebagian dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut telah melewati batas waktu penuntutan.

“Perkara ini berkaitan dengan tempus kejadian tahun 2009, sehingga untuk dugaan suapnya telah memasuki masa daluwarsa,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat pada Oktober 2017. Saat itu, KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi perizinan pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

KPK menduga penerbitan izin pertambangan dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Dalam rilis resmi KPK pada 2017, nilai dugaan kerugian negara disebut mencapai sedikitnya Rp2,7 triliun, yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel oleh sejumlah perusahaan penerima izin.

Selain itu, Aswad juga diduga menerima suap dengan total sekitar Rp13 miliar dari perusahaan-perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan selama periode 2007–2009.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penghentian penyidikan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak, sesuai asas pelaksanaan tugas KPK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Prinsip kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut.

Konawe Utara sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara. Karena itu, perkara ini sempat menjadi perhatian publik luas, terutama dalam konteks tata kelola sumber daya alam dan perizinan pertambangan.

KPK menekankan bahwa penghentian perkara ini tidak mengurangi pentingnya upaya perbaikan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor pertambangan. Pembenahan tata kelola dinilai tetap krusial agar praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam tidak kembali terulang. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program CSR Ada, Pemprov Kalteng Desak Perusahaan Jangan Lepas Tangan dari Jalan Rusak

    Program CSR Ada, Pemprov Kalteng Desak Perusahaan Jangan Lepas Tangan dari Jalan Rusak

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Program Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan menjadi solusi cepat untuk perbaikan jalan rusak di Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalteng secara terbuka menyoroti minimnya komitmen perusahaan, khususnya di wilayah timur yang infrastrukturnya kian memprihatinkan. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mengungkapkan, dari sekitar 39 perusahaan yang diundang dalam […]

  • Neraca Perdagangan Tetap Surplus di Tengah Tekanan Global

    Neraca Perdagangan Tetap Surplus di Tengah Tekanan Global

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Kinerja perdagangan luar negeri Indonesia kembali menunjukkan sinyal optimistis. Nilai ekspor tercatat meningkat dan neraca perdagangan tetap mencetak surplus, memperlihatkan ketahanan ekonomi nasional di tengah situasi global yang belum sepenuhnya stabil. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Vicon BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (4/5/2026), Statistisi Ahli Madya Badan […]

  • Kemenag Putuskan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret

    Kemenag Putuskan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DAYABONEO, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama memastikan akan menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah melalui sidang isbat pada 19 Maret 2026. Sidang penentuan hari raya itu digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan seluruh […]

  • DPRD Kalteng Angkat Bicara Usai Warga Barsel Lolos dari Jerat TPPO di Kamboja: Jangan Lagi Ada Korban!

    DPRD Kalteng Angkat Bicara Usai Warga Barsel Lolos dari Jerat TPPO di Kamboja: Jangan Lagi Ada Korban!

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Kasus yang menimpa Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dipaksa bekerja dalam jaringan online scam di Kamboja, memantik perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Legislator meminta pemerintah memperketat pengawasan perekrutan tenaga kerja agar tragedi serupa tidak kembali menimpa warga Kalteng. Wakil Ketua Komisi I […]

  • Proyek Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, Ketua DPRD Arton Desak Percepatan

    Proyek Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, Ketua DPRD Arton Desak Percepatan

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • account_circle fe
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayanorneo – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menyoroti realisasi pekerjaan proyek pemerintah daerah yang dinilai masih berjalan lambat. Hingga Agustus 2026, pelaksanaan pekerjaan melalui satuan kerja pemerintah baru mencapai sekitar 38 persen. Arton meminta pemerintah daerah tidak menyia-nyiakan waktu yang tersisa. Ia mendorong seluruh satuan kerja segera mengejar pekerjaan yang […]

  • NTP Tembus 136,33! Sinyal Kuat Daya Beli Petani Kalteng Mulai Bangkit

    NTP Tembus 136,33! Sinyal Kuat Daya Beli Petani Kalteng Mulai Bangkit

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Kabar baik datang dari sektor pertanian Kalimantan Tengah. Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2026 menembus angka 136,33 atau naik 1,23 persen dibanding Januari yang berada di posisi 134,67. Angka ini menjadi sinyal tegas bahwa daya beli petani Kalteng mulai menguat. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Agnes Widiastuti, menyampaikan lonjakan tersebut […]

expand_less