Jumat, 31 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus CPO–POME

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus CPO–POME

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta Penegakan hukum di sektor komoditas strategis nasional kembali menguat. Kejaksaan Agung membuka tabir dugaan praktik manipulasi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya yang diduga berlangsung secara sistematis selama periode 2022 hingga 2024.

Melalui penyidikan yang berjalan intensif, Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari dua lingkar penting, yakni penyelenggara negara dan pelaku usaha di sektor industri dan ekspor sawit.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan rangkaian perbuatan yang diduga menyimpang dari kebijakan pengendalian ekspor nasional.

“Penyidik menilai telah terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (10/2/2026) malam.

Penyidikan mengungkap dugaan perubahan klasifikasi barang ekspor. Produk yang hakikatnya merupakan CPO berkadar asam tinggi diduga dicatat sebagai palm oil mill effluent (POME) atau Palm Acid Oil (PAO), yang memiliki perlakuan kepabeanan berbeda.

Perubahan klasifikasi tersebut diduga digunakan untuk menghindari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), Bea Keluar, serta pungutan dana sawit.

“Kebijakan pengendalian ekspor sawit diberlakukan untuk melindungi kepentingan nasional, terutama stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri. Dugaan penyimpangan ini justru berpotensi merusak tujuan kebijakan tersebut,” kata Syarief.

Selain manipulasi administratif, penyidik juga mendalami dugaan adanya pemberian imbalan kepada oknum tertentu agar proses perizinan dan pengawasan ekspor tetap diloloskan. Pola tersebut dinilai membuka ruang kerugian negara sekaligus melemahkan tata kelola sektor sawit.

Terkait dampak finansial, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara masih dalam tahap penghitungan. “Perkiraan sementara menunjukkan potensi kerugian atau kehilangan penerimaan negara berada di kisaran Rp10 sampai Rp14 triliun,” jelas Syarief.

Ia menegaskan, nilai tersebut belum mencakup dampak lanjutan terhadap perekonomian nasional yang masih dikaji oleh tim auditor. Kejaksaan Agung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan komoditas strategis nasional. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasupa Hasundau IKAPTK Kalteng Jadi Ruang Transfer Nilai Kepamongprajaan Antar Generasi

    Hasupa Hasundau IKAPTK Kalteng Jadi Ruang Transfer Nilai Kepamongprajaan Antar Generasi

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Di tengah dinamika birokrasi yang terus berkembang, penguatan nilai kebersamaan dan etika kepamongprajaan lintas generasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Berangkat dari semangat tersebut, Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Hasupa Hasundau dan Silaturahmi Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan bersama Praja IPDN Tahun 2025, Sabtu (27/12/2025) malam. Gubernur […]

  • DPRD Kalteng Dorong Perda Bantuan Hukum, Warga Miskin Dinilai Masih Sulit Akses Pendampingan

    DPRD Kalteng Dorong Perda Bantuan Hukum, Warga Miskin Dinilai Masih Sulit Akses Pendampingan

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng segera menyusun regulasi khusus terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Langkah itu dinilai penting karena masih banyak warga kurang mampu kesulitan memperoleh pendampingan hukum saat berhadapan dengan persoalan hukum. Dorongan tersebut disampaikan DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Tahun […]

  • DAYABORNEO

    Niat Gondol 1,6 Ton Sawit, Pria di Kotim Malah Ketiduran di TKP

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Kotawaringin Timur – Sebuah aksi pencurian sawit dalam jumlah besar di Kabupaten Kotawaringin Timur berakhir antiklimaks. Saat tiga rekannya berhasil melarikan diri, seorang pria justru tertinggal di lokasi karena tertidur pulas di samping tumpukan sawit hasil curian. Pria berinisial SS (25) itu kini harus berurusan dengan hukum setelah petugas keamanan PT Windu Nabatindo Lestari […]

  • Presiden Prabowo Dorong Kebangkitan Kampung Nelayan, Tegaskan Laut Adalah Masa Depan Indonesia

    Presiden Prabowo Dorong Kebangkitan Kampung Nelayan, Tegaskan Laut Adalah Masa Depan Indonesia

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Gorontalo — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa laut merupakan masa depan Indonesia saat melanjutkan kunjungan kerja ke Gorontalo, Sabtu (9/5/2026). Setelah meninjau wilayah terdepan di Pulau Miangas, Presiden kini fokus memperkuat sektor kelautan dan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di pesisir Kelurahan Leato Selatan. Di kawasan yang sebelumnya identik dengan […]

  • PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik Bergilir di Palangka Raya

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik Bergilir di Palangka Raya

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Setelah berhari-hari menjadi sasaran keluhan masyarakat akibat pemadaman listrik bergilir, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya akhirnya memberikan penjelasan resmi. Perusahaan pelat merah itu mengakui gangguan yang terjadi berasal dari kerusakan sejumlah pembangkit besar pada sistem interkoneksi Kalimantan, sehingga pasokan listrik tidak mampu memenuhi kebutuhan pelanggan. Penjelasan tersebut […]

  • Agustiar Pasang Alarm Antikorupsi di Kalteng: Anggaran Harus Sampai ke Rakyat

    Agustiar Pasang Alarm Antikorupsi di Kalteng: Anggaran Harus Sampai ke Rakyat

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengirim pesan tegas kepada seluruh jajaran birokrasi di daerah. Di tengah besarnya anggaran pembangunan dan derasnya arus investasi yang masuk ke Bumi Tambun Bungai, tata kelola pemerintahan yang bersih dinilai menjadi harga mati. Pesan itu disampaikan Agustiar saat menghadiri Kunjungan dan Koordinasi Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi […]

expand_less