Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Beranda » DPRD Kalteng » Pansus DPRD Kalteng Perdalam Revisi Raperda Penanaman Modal

Pansus DPRD Kalteng Perdalam Revisi Raperda Penanaman Modal

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

DAYABIRNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah  (Kalteng) melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan aturan nasional terbaru, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi para investor.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiyah, menegaskan bahwa pihaknya telah menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat sebelumnya pada 10 Februari.

“Kami telah menyimpulkan bahwa materi muatan Raperda masih perlu penyesuaian, terutama dalam penyelenggaraan terpadu dan implementasi penanaman modal,” katanya, Senin (27/4/2026) siang.

Ia menjelaskan bahwa restrukturisasi substansi menjadi langkah penting agar Raperda sejalan dengan perkembangan regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya.

“Penyesuaian ini harus selaras dengan regulasi terbaru, termasuk perizinan berbasis risiko, agar implementasinya efektif di daerah,” ujar Nafsiyah.

Selain itu, Pansus bersama tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM). Dalam dokumen tersebut, ditemukan berbagai ketidaksesuaian substansi yang perlu diselaraskan dengan aturan di atasnya.

“Melalui DIM, kami mengidentifikasi sejumlah poin yang belum sinkron dengan regulasi nasional,” tambahnya.

Dalam rapat lanjutan, Pansus memandang perlu melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap revisi Raperda yang disampaikan pemerintah daerah pada 13 April.

“Saat ini ada 95 poin yang menjadi fokus pembahasan dan sudah dibagikan kepada seluruh anggota Pansus,” jelas Nafsiah.

Ia juga meminta tim pemerintah provinsi untuk memaparkan secara rinci perubahan yang telah dilakukan.

“Kami minta penjelasan secara terbuka mengenai bagian mana saja yang telah disesuaikan, termasuk penyempurnaan berdasarkan masukan Pansus,” tegas Nafsiyah.

Setelah pemaparan tersebut, Pansus akan memberikan tanggapan lanjutan sebagai bagian dari proses penyempurnaan.

“Kami ingin memastikan seluruh substansi benar-benar matang sebelum masuk tahap pembahasan teknis lebih mendalam,” pungkasnya. (red-neha)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Kalteng ke Senayan, Perda Diminta Tak Jadi Beban Daerah dan Investor

    Wagub Kalteng ke Senayan, Perda Diminta Tak Jadi Beban Daerah dan Investor

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membawa suara daerah ke jantung kekuasaan nasional. Ia menghadiri Diseminasi hasil pemantauan dan evaluasi peraturan daerah yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Forum ini menjadi panggung penting untuk menguji apakah produk hukum daerah benar-benar berpihak […]

  • Belanja Daerah Lamban, Mendagri Ultimatum Pemda

    Belanja Daerah Lamban, Mendagri Ultimatum Pemda

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekan pemerintah daerah agar tidak lengah mengejar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menjelang tutup tahun anggaran. Ia menegaskan, rendahnya realisasi belanja daerah berpotensi menghambat perputaran ekonomi dan melemahkan daya beli masyarakat. Arahan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD Tahun […]

  • Pertemuan Malam di Palangka Raya, Pusat dan Daerah Sinkronkan Agenda Agraria Kalteng

    Pertemuan Malam di Palangka Raya, Pusat dan Daerah Sinkronkan Agenda Agraria Kalteng

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menghadiri pertemuan strategis bersama Tim Komisi II DPR RI dan jajaran Kementerian ATR/BPN di Swiss-Belhotel Danum, Rabu malam (22/4/2026). Forum ini menjadi ruang konsolidasi awal untuk menyelaraskan arah kebijakan agraria yang selama ini dinilai masih menghadapi sejumlah hambatan di lapangan. Sejumlah pejabat […]

  • Pererat Silaturahmi, Gubernur Kalteng Jamuan Makan Malam Bersama Wartawan

    Pererat Silaturahmi, Gubernur Kalteng Jamuan Makan Malam Bersama Wartawan

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak wartawan makan malam bersama di Istana Isen Mulang, Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan insan pers, sekaligus mempererat komunikasi dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pentingnya kesetiaan dan kebersamaan dalam membangun Kalimantan Tengah. Ia menyampaikan […]

  • Agustiar Sabran Minta Orang Tua Jangan Lepas Tanggung Jawab

    Agustiar Sabran Minta Orang Tua Jangan Lepas Tanggung Jawab

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengirim pesan tegas kepada seluruh orang tua di Bumi Tambun Bungai. Di tengah derasnya pengaruh media sosial, narkoba, pergaulan bebas, hingga kekerasan terhadap anak, keluarga diminta tidak lengah dan tidak menyerahkan sepenuhnya pendidikan karakter kepada sekolah. Pesan itu disampaikan Agustiar saat menghadiri puncak peringatan Hari Anak […]

  • Pemprov Kalteng Tekankan KPH Tak Boleh Kelola Hutan Tanpa Rencana

    Pemprov Kalteng Tekankan KPH Tak Boleh Kelola Hutan Tanpa Rencana

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan tidak ada lagi ruang bagi pengelolaan hutan tanpa perencanaan yang jelas dan terukur. Melalui Klinik Pembinaan Penyusunan dan Perubahan Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP), Pemprov Kalteng mendorong seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk menertibkan arah pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan. Kegiatan yang digelar di […]

expand_less