Minggu, 13 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Sulap Barang Rampasan Korupsi Senilai Rp3,6 Miliar Jadi Aset Produktif

KPK Sulap Barang Rampasan Korupsi Senilai Rp3,6 Miliar Jadi Aset Produktif

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi: tidak hanya menindak pelaku, tetapi memastikan hasil sitaan negara kembali memberi manfaat langsung bagi rakyat. Melalui skema hibah, KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk memperkuat pembangunan sektor strategis daerah.

Aset berupa 13 bidang tanah itu akan diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, pengembangan hilirisasi komoditas kelapa, pembangunan fasilitas publik, hingga kebutuhan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan pemanfaatan aset rampasan kini menjadi bagian penting dari strategi pemulihan keuangan negara.

“Aset hasil korupsi tidak boleh berhenti sebagai catatan perkara. Kami ingin aset itu kembali bekerja—memberi manfaat ekonomi, mendukung pembangunan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Mungki, Rabu (6/5/2026).

Ia mengungkapkan, proses hibah kali ini berjalan sangat cepat. Jika biasanya memerlukan waktu bertahun-tahun karena panjangnya birokrasi administrasi, KPK berhasil menuntaskan seluruh tahapan hanya dalam waktu empat bulan sejak Januari 2026.

Percepatan ini dinilai penting agar barang rampasan negara tidak menjadi aset mati yang terbengkalai, melainkan segera diubah menjadi instrumen pembangunan produktif.

Seluruh aset tersebut berasal dari penyitaan dalam perkara korupsi mantan pejabat daerah yang tidak mampu memenuhi kewajiban penggantian kerugian negara. Melalui proses hukum berkekuatan tetap, negara kemudian mengambil alih aset tersebut untuk dimanfaatkan kembali secara legal dan terbuka.

“Korupsi bukan hanya soal hukuman badan. Negara akan menelusuri, menyita, dan mengembalikan hasil kejahatan itu untuk kepentingan publik,” tegas Mungki.

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Herman, menyambut hibah itu sebagai momentum penting bagi percepatan pembangunan daerah.

“Kepercayaan ini akan kami jawab dengan pengelolaan yang bertanggung jawab dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Lewat langkah ini, KPK menegaskan satu pesan: hasil korupsi akan dirampas negara, lalu dikembalikan menjadi kekuatan baru untuk pembangunan rakyat. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kalteng Didesak Tegas, WPR–IPR Harus Dipercepat di Tengah Tekanan Razia Tambang Rakyat

    Pemprov Kalteng Didesak Tegas, WPR–IPR Harus Dipercepat di Tengah Tekanan Razia Tambang Rakyat

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didorong mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyelesaikan polemik tambang rakyat yang terus memanas. Di tengah intensitas razia di lapangan, kepastian hukum melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dinilai belum bergerak secepat kebutuhan masyarakat. Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan Pemprov tidak tinggal diam. […]

  • Presiden Prabowo Tekankan Polri Harus Setia kepada Rakyat

    Presiden Prabowo Tekankan Polri Harus Setia kepada Rakyat

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Bogor – Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korps Brigade Mobil (Korbrimob), Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). Kehadiran Kepala Negara menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap penguatan institusi Kepolisian Republik Indonesia di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks. Dalam upacara tersebut, Presiden […]

  • Sengketa Lahan Belum Tuntas, DPRD Kalteng Tagih Tanggung Jawab PT Asmin

    Sengketa Lahan Belum Tuntas, DPRD Kalteng Tagih Tanggung Jawab PT Asmin

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Sengketa lahan yang menyeret nama PT Asmin Bara Baronang kembali menjadi sorotan. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, dewan secara terbuka mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan konflik dengan masyarakat yang hingga kini belum sepenuhnya menemukan titik akhir. Tak hanya persoalan lahan, DPRD juga mengangkat sejumlah […]

  • Pemprov dan BPN Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria

    Pemprov dan BPN Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengirim sinyal kuat bahwa reforma agraria tidak boleh lagi sekadar menjadi agenda administratif. Penataan tanah harus benar-benar menghadirkan kepastian hukum, mencegah konflik agraria, sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang […]

  • Cabut Izin Asmin Bara Bronang! Jangan Lagi Rakyat dan Aparat Dibenturkan

    Cabut Izin Asmin Bara Bronang! Jangan Lagi Rakyat dan Aparat Dibenturkan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Konflik lahan antara masyarakat adat dan PT Asmin Bara Bronang (ABB) menjadi perhatian publik. Warga menuding terjadi penggusuran paksa tanpa izin, tanpa pemberitahuan, dan tanpa ganti rugi. Di lapangan, ketegangan tak terhindarkan. Aparat dan warga berhadap-hadapan, sementara perusahaan dinilai justru luput dari sorotan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, […]

  • RKAB Tambang Dibatasi, DPRD Kalteng Soroti Ancaman Pekerja Dirumahkan hingga PHK

    RKAB Tambang Dibatasi, DPRD Kalteng Soroti Ancaman Pekerja Dirumahkan hingga PHK

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 76
    • 0Komentar

    TAMIANG LAYANG, Dayaborneo – Pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan mulai menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah karena kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas perusahaan dan keberlangsungan pekerjaan para karyawan. Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi menyoroti persoalan tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur. Kunjungan ini […]

expand_less