Harga Pangan dan BBM Kompak Naik, Inflasi Kalteng Tembus 4,47 Persen
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 1 Jul 2026
- visibility 78
- comment 0 komentar

Plt. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami,
DAYABORNEO, Palangka Raya – Kenaikan harga kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), hingga minyak goreng mendorong laju inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) provinsi ini melonjak menjadi 4,47 persen pada Juni 2026. Angka tersebut meningkat tajam dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya 1,06 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Juni 2026 mencapai 112,61.
Dari empat daerah pemantauan, Kabupaten Kapuas menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi sebesar 5,01 persen, sedangkan Kabupaten Sukamara mencatat inflasi terendah 3,81 persen.
Lonjakan inflasi dipicu oleh naiknya harga sejumlah komoditas yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Beras masih menjadi penyumbang terbesar, disusul bensin, minyak goreng, ikan nila, ikan patin, cabai rawit, bahan bakar rumah tangga, hingga tarif angkutan udara.
“Inflasi terjadi karena hampir seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga. Kontributor terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau, transportasi, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya,” ujar Plt. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami, Rabu (1/7/2026).
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 2,37 persen. Sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang 0,61 persen, serta kelompok transportasi 0,58 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan tekanan harga tidak lagi hanya berasal dari sektor pangan, tetapi juga merambah biaya mobilitas dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Di tengah tren kenaikan harga, beberapa komoditas justru mengalami penurunan sehingga sedikit menahan laju inflasi. Komoditas tersebut antara lain daging ayam ras, terong, cumi-cumi, kelapa, buah naga, dan rampela hati ayam.
Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,23 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date) mencapai 2,39 persen.
Lonjakan inflasi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengendalian harga, menjaga kelancaran distribusi pangan, serta memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap tersedia. Jika tidak diantisipasi, kenaikan harga yang terus berlanjut berpotensi semakin menggerus daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar