Kamis, 30 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Hutan Lenyap, Negara Merugi Rp175 Triliun: Siapa Diuntungkan dari Kerusakan Ini?

Hutan Lenyap, Negara Merugi Rp175 Triliun: Siapa Diuntungkan dari Kerusakan Ini?

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 207
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Di balik jargon pembangunan dan investasi, kerusakan hutan Indonesia terus menyisakan pertanyaan mendasar: siapa yang sebenarnya diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung akibatnya? Data terbaru menunjukkan, kerusakan kawasan hutan bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga lubang besar dalam keuangan negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, potensi kerugian negara akibat kerusakan hutan mencapai Rp175 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan hilangnya penerimaan negara, rusaknya ekosistem, serta membengkaknya biaya penanganan bencana ekologis yang pada akhirnya dibebankan kepada publik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data internal KPK, luas hutan yang hilang akibat deforestasi di Indonesia telah mencapai 608.299 hektare. Luasan ini menggambarkan skala persoalan yang tidak bisa lagi dianggap insidental atau semata akibat faktor alam.

“Kerusakan hutan dalam angka di Indonesia yakni sebesar 608.299 hektare total deforestasi dan potensi kerugian negara dari sektor hutan sebesar Rp175 triliun,” tulis KPK melalui akun Instagram resminya @official.kpk, dikutip Selasa (6/1/2026).

Ironisnya, Indonesia justru dikenal sebagai salah satu negara dengan kawasan hutan terluas di dunia. Berdasarkan Global Forest Resources, Indonesia menempati peringkat ke-8 dunia dengan luas hutan mencapai 95,9 juta hektare, atau sekitar 2 persen dari total hutan global. Kekayaan ini seharusnya menjadi modal keberlanjutan, bukan komoditas yang terus terkikis.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kehutanan tidak hanya terletak pada aspek teknis pengelolaan, tetapi juga pada tata kelola, integritas perizinan, dan pengawasan. Di sinilah kerentanan praktik korupsi kerap muncul, terutama dalam pemberian izin pengelolaan kawasan hutan.

Sebagai respons, KPK meluncurkan Dashboard Jaga Hutan pada 19 Desember 2025. Platform ini membuka ruang diskusi publik sekaligus menyediakan kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan dugaan korupsi di sektor kehutanan. Langkah ini menjadi sinyal bahwa pengawasan tidak bisa hanya bertumpu pada negara, tetapi juga membutuhkan partisipasi warga.

Dalam penindakan, KPK telah menangani sedikitnya tiga kasus suap besar di sektor kehutanan, mulai dari pengelolaan kawasan hutan, alih fungsi lahan lindung, hingga penerbitan izin usaha perkebunan dan Hak Guna Usaha (HGU).

Deretan kasus tersebut menegaskan satu hal: kerusakan hutan bukan peristiwa tanpa pelaku. Selama tata kelola belum dibenahi secara serius, hutan akan terus menyusut, sementara kerugian negara kian membesar—dan publik kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp40 Triliun, Dana Dialihkan untuk Sekolah dan Puskesmas

    Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp40 Triliun, Dana Dialihkan untuk Sekolah dan Puskesmas

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara dan mengembalikannya untuk kepentingan rakyat. Hal itu disampaikan Presiden saat menyaksikan langsung penyerahan denda administratif senilai Rp10,27 triliun serta pengembalian kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa langkah penyelamatan aset […]

  • Sepanjang 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi

    Sepanjang 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 4.220 laporan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, hingga Rabu (31/12/2025), total objek gratifikasi yang dilaporkan mencapai 5.799 item. “Penerimaan laporan gratifikasi tahun 2025 meningkat cukup tinggi. Tercatat sampai […]

  • Puluhan Tenant Kehilangan Akses Pluit Junction, PT Jakpro Digugat ke Pengadilan

    Puluhan Tenant Kehilangan Akses Pluit Junction, PT Jakpro Digugat ke Pengadilan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Puluhan penyewa ruang usaha di Mall Pluit Junction menghadapi pemutusan akses secara sepihak setelah pengelolaan kawasan dialihkan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada PT Grha Jaya Pradana (GJP). Para tenant menegaskan kontrak sewa mereka masih berlaku hingga 2026, namun akses ke unit ditutup total sejak Oktober 2025. Akibatnya, aktivitas usaha terhenti dan […]

  • Gubernur Agustiar Bantah APBD Kalteng Defisit Rp149 Miliar: "Kami Punya Hitungannya"

    Gubernur Agustiar Bantah APBD Kalteng Defisit Rp149 Miliar: “Kami Punya Hitungannya”

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Polemik mengenai kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menghangat. Setelah DPRD Kalteng mengungkap adanya defisit APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp149,53 miliar dalam rapat paripurna pertanggungjawaban APBD, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran langsung membantah anggapan tersebut. Menurut Agustiar, angka yang disampaikan DPRD tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai kondisi keuangan daerah […]

  • Ramai Disebut ODGJ, Benarkah Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa?

    Ramai Disebut ODGJ, Benarkah Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa?

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Di tengah derasnya spekulasi yang beredar di media sosial, kepolisian meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kondisi kejiwaan RB (23), pria yang mengamuk menggunakan mandau dan melukai dua warga di kawasan Jalan G Obos, Palangka Raya, Minggu (7/6/2026). Pasca peristiwa yang menggegerkan warga tersebut, berbagai informasi bermunculan yang menyebut pelaku merupakan Orang Dengan […]

  • Tambang Tanpa Izin Direbut Negara, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Resmi Dikuasai Satgas PKH

    Tambang Tanpa Izin Direbut Negara, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Resmi Dikuasai Satgas PKH

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Negara akhirnya memukul meja. Lahan tambang batu bara seluas 1.699 hektare di Kalimantan Tengah yang bertahun-tahun dikuasai PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) tanpa izin resmi kini direbut kembali. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengeksekusi pengambilalihan kawasan tersebut pada Kamis (22/1/2026), sekaligus mengakhiri praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan keuangan […]

expand_less