Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Hutan Lenyap, Negara Merugi Rp175 Triliun: Siapa Diuntungkan dari Kerusakan Ini?

Hutan Lenyap, Negara Merugi Rp175 Triliun: Siapa Diuntungkan dari Kerusakan Ini?

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 223
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Di balik jargon pembangunan dan investasi, kerusakan hutan Indonesia terus menyisakan pertanyaan mendasar: siapa yang sebenarnya diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung akibatnya? Data terbaru menunjukkan, kerusakan kawasan hutan bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga lubang besar dalam keuangan negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, potensi kerugian negara akibat kerusakan hutan mencapai Rp175 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan hilangnya penerimaan negara, rusaknya ekosistem, serta membengkaknya biaya penanganan bencana ekologis yang pada akhirnya dibebankan kepada publik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data internal KPK, luas hutan yang hilang akibat deforestasi di Indonesia telah mencapai 608.299 hektare. Luasan ini menggambarkan skala persoalan yang tidak bisa lagi dianggap insidental atau semata akibat faktor alam.

“Kerusakan hutan dalam angka di Indonesia yakni sebesar 608.299 hektare total deforestasi dan potensi kerugian negara dari sektor hutan sebesar Rp175 triliun,” tulis KPK melalui akun Instagram resminya @official.kpk, dikutip Selasa (6/1/2026).

Ironisnya, Indonesia justru dikenal sebagai salah satu negara dengan kawasan hutan terluas di dunia. Berdasarkan Global Forest Resources, Indonesia menempati peringkat ke-8 dunia dengan luas hutan mencapai 95,9 juta hektare, atau sekitar 2 persen dari total hutan global. Kekayaan ini seharusnya menjadi modal keberlanjutan, bukan komoditas yang terus terkikis.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kehutanan tidak hanya terletak pada aspek teknis pengelolaan, tetapi juga pada tata kelola, integritas perizinan, dan pengawasan. Di sinilah kerentanan praktik korupsi kerap muncul, terutama dalam pemberian izin pengelolaan kawasan hutan.

Sebagai respons, KPK meluncurkan Dashboard Jaga Hutan pada 19 Desember 2025. Platform ini membuka ruang diskusi publik sekaligus menyediakan kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan dugaan korupsi di sektor kehutanan. Langkah ini menjadi sinyal bahwa pengawasan tidak bisa hanya bertumpu pada negara, tetapi juga membutuhkan partisipasi warga.

Dalam penindakan, KPK telah menangani sedikitnya tiga kasus suap besar di sektor kehutanan, mulai dari pengelolaan kawasan hutan, alih fungsi lahan lindung, hingga penerbitan izin usaha perkebunan dan Hak Guna Usaha (HGU).

Deretan kasus tersebut menegaskan satu hal: kerusakan hutan bukan peristiwa tanpa pelaku. Selama tata kelola belum dibenahi secara serius, hutan akan terus menyusut, sementara kerugian negara kian membesar—dan publik kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kalteng Akui Gunakan Dana Reboisasi untuk Tutup Kewajiban APBD 2025

    Pemprov Kalteng Akui Gunakan Dana Reboisasi untuk Tutup Kewajiban APBD 2025

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mulai memasuki tahap krusial. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membedah penggunaan anggaran, termasuk terungkapnya pemanfaatan sementara Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk menutup kewajiban pembayaran pemerintah daerah yang telah jatuh tempo. Rapat berlangsung di Ruang Rapat […]

  • Yovie Tantang Kalteng Jadi Episentrum Ekonomi Kreatif Kalimantan

    Yovie Tantang Kalteng Jadi Episentrum Ekonomi Kreatif Kalimantan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tancap gas membidik lompatan besar sektor ekonomi kreatif. Gubernur Agustiar Sabran menyambut langsung Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, sebagai sinyal bahwa Kalteng siap keluar dari bayang-bayang daerah penyangga sumber daya alam menuju pusat kreativitas baru di Kalimantan. Kunjungan Yovie ke Palangka Raya bukan seremoni […]

  • DPRD Kalteng Kritik Kinerja Satpol PP: Dampak ke Masyarakat Dinilai Belum Terlihat

    DPRD Kalteng Kritik Kinerja Satpol PP: Dampak ke Masyarakat Dinilai Belum Terlihat

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kalteng dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Meski realisasi keuangan Satpol PP tercatat mencapai 90,03 persen, DPRD menilai capaian tersebut belum sejalan dengan kualitas dampak pelayanan […]

  • Prabowo Mulai Rapikan Uang Ekspor, Devisa RI Tak Boleh Lagi “Kabur” ke Luar Negeri

    Prabowo Mulai Rapikan Uang Ekspor, Devisa RI Tak Boleh Lagi “Kabur” ke Luar Negeri

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Pemerintah era Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan sikap keras terhadap arus devisa hasil ekspor (DHE). Hal itu diungkap dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Kamis (21/05/2026). Prabowo memastikan kebijakan DHE siap diberlakukan awal Juni 2026 demi memperkuat posisi ekonomi nasional di tengah tekanan global. Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa negara tidak ingin […]

  • Pemprov Kalteng Bongkar Masalah Koperasi Merah Putih: Legalitas Ada, Aktivitas Mandek

    Pemprov Kalteng Bongkar Masalah Koperasi Merah Putih: Legalitas Ada, Aktivitas Mandek

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara terbuka mengungkap persoalan mendasar yang menghambat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah. Meski ribuan koperasi telah berbadan hukum, sebagian besar belum mampu bergerak karena minimnya infrastruktur fisik dan kesiapan usaha. Fakta tersebut mengemuka dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang dipimpin Asisten […]

  • Gubernur Agustiar Sabran Gelar Open House Iduladha, Warga Padati Istana

    Gubernur Agustiar Sabran Gelar Open House Iduladha, Warga Padati Istana

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kalimantan Tengah terasa lebih hangat dengan digelarnya open house oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, Rabu (27/5/2026). Terpantau warga dari berbagai kalangan memadati rumah jabatan gubernur untuk bersilaturahmi dan merayakan momen kebersamaan bersama pemerintah daerah. Kegiatan itu berlangsung usai Gubernur melaksanakan Salat […]

expand_less