Kamis, 30 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Tata Ruang Republik Tersandera Ego Sektoral, DPD RI Dorong Badan Nasional di Bawah Presiden

Tata Ruang Republik Tersandera Ego Sektoral, DPD RI Dorong Badan Nasional di Bawah Presiden

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta — Carut-marut penataan ruang di Indonesia kembali menjadi sorotan. Tumpang tindih kewenangan lintas kementerian dinilai membuat arah pembangunan nasional berjalan tanpa sinkronisasi yang jelas, bahkan memicu konflik agraria, sengketa tenurial, hingga bencana ekologis di berbagai daerah.

Sorotan tersebut mengemuka dari hasil reses Komite I DPD RI yang menghimpun berbagai persoalan tata ruang dari sejumlah wilayah di Indonesia. Permasalahan paling mendasar dinilai muncul setelah dibubarkannya Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, yang sebelumnya menjadi penghubung antar kementerian dan lembaga.

“Sekarang kewenangan tata ruang tersebar di banyak kementerian. Ada ruang udara di Kementerian Pertahanan, ruang laut di KKP, kawasan hutan di Kementerian Kehutanan, ruang darat di ATR/BPN, sampai ruang bawah tanah di Kementerian ESDM. Kalau tidak ada satu koordinasi kuat, maka tumpang tindih pembangunan sulit dihindari,” dikutip dari akun medsos Dr. Agustin Teras Narang, Rabu (27/5/2026).

Kondisi tersebut dinilai membuat banyak kebijakan pembangunan berjalan sendiri-sendiri tanpa keselarasan antar sektor. Akibatnya, konflik lahan dan persoalan perizinan terus bermunculan di daerah, termasuk benturan antara kawasan hutan, pertambangan, perkebunan, hingga permukiman masyarakat adat.

DPD RI kini mendorong revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang agar lebih relevan dengan dinamika pembangunan nasional saat ini. Revisi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat adat, masyarakat terdampak pembangunan, serta memperjelas aspek pidana dalam pelanggaran tata ruang.

“Kami mendorong pembentukan Badan Tata Ruang Nasional yang langsung berada di bawah Presiden. Lembaga ini harus punya kewenangan kuat untuk menyinkronkan seluruh kebijakan lintas kementerian,” tegas Teras.

Menurutnya, tanpa reformasi tata ruang yang serius, Indonesia akan terus menghadapi pembangunan yang tidak terkendali dan rawan memicu kerusakan lingkungan. Ia mencontohkan berbagai bencana ekologis di Sumatera dan sejumlah wilayah lain sebagai dampak lemahnya sinkronisasi tata ruang nasional.

DPD RI juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar menanggalkan ego sektoral demi menciptakan pembangunan yang lebih berkeadilan, berkepastian hukum, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus CPO–POME

    Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus CPO–POME

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Penegakan hukum di sektor komoditas strategis nasional kembali menguat. Kejaksaan Agung membuka tabir dugaan praktik manipulasi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya yang diduga berlangsung secara sistematis selama periode 2022 hingga 2024. Melalui penyidikan yang berjalan intensif, Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan 11 […]

  • DPR Resmi Sahkan UU Polri

    DPR Resmi Sahkan UU Polri

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Setelah melalui pembahasan panjang dan menyerap berbagai masukan publik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pengesahan tersebut menandai fase baru reformasi kelembagaan Polri yang selama beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik terkait profesionalisme, pengawasan, dan akuntabilitas. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di […]

  • Menag Minta Maaf Soal Polemik Zakat: ‘Saya Tidak Bermaksud Mengurangi Kewajiban’

    Menag Minta Maaf Soal Polemik Zakat: ‘Saya Tidak Bermaksud Mengurangi Kewajiban’

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 359
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya buka suara terkait polemik pernyataannya soal zakat yang memicu perdebatan di ruang publik. Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus meluruskan bahwa zakat tetap berstatus fardhu ‘ain dan tidak pernah berubah sebagai rukun Islam. “Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu […]

  • Realisasi Pajak Daerah Kalteng 2025 Capai 96,34 Persen

    Realisasi Pajak Daerah Kalteng 2025 Capai 96,34 Persen

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tahun 2025 mencapai 96,34 persen dari target. Capaian tersebut didorong oleh kinerja sejumlah jenis pajak yang berhasil melampaui target, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Kepala Badan […]

  • Di Tengah Tuntutan Menjaga Hutan, Ini Deretan Prestasi Kepala Dishut Kalteng

    Di Tengah Tuntutan Menjaga Hutan, Ini Deretan Prestasi Kepala Dishut Kalteng

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Di saat sorotan publik terhadap isu deforestasi, konflik lahan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) justru menutup tahun 2025 dengan catatan prestasi yang tak bisa dipandang sebelah mata. Sepanjang 2025, Dishut Kalteng meraih sejumlah penghargaan strategis, baik di tingkat nasional maupun daerah. Capaian ini sekaligus menjadi penanda bahwa upaya menjaga […]

  • Mentan Ancam Periksa Ratusan Perusahaan Sawit, Harga TBS Petani Diduga Masih Ditekan DAYABORNEO, Jakarta — Pemerintah mulai menunjukkan sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang dinilai belum memberikan harga yang adil kepada petani. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengultimatum sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit yang diduga masih membeli Tandan Buah Segar (TBS) di bawah harga yang seharusnya, meski harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sedang menguat. Langkah tersebut diambil setelah pemerintah menemukan ketidaksesuaian antara tren kenaikan harga komoditas global dengan harga yang diterima petani di sejumlah daerah sentra sawit. Bersama Satgas Pangan Polri, Kementerian Pertanian kini menyiapkan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mengikuti ketetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah. «“Kalau harga CPO dunia naik dan nilai tukar dolar juga menguat, tidak ada alasan harga TBS petani justru turun,” tegas Mentan Andi Amran Sulaiman dalam rapat koordinasi nasional yang membahas stabilisasi harga sawit.» Data Kementerian Pertanian menunjukkan harga CPO global mengalami kenaikan sekitar 47 persen. Pada saat yang sama, nilai tukar dolar AS terhadap rupiah meningkat lebih dari 10 persen. Namun di lapangan, harga TBS yang diterima petani di sejumlah wilayah justru sempat merosot hingga sekitar 17 persen. Kondisi tersebut memicu perhatian serius pemerintah karena menyangkut kehidupan jutaan keluarga petani sawit di Indonesia. Sedikitnya 15 juta petani dan pekerja sektor sawit bergantung pada stabilitas harga komoditas tersebut. Amran mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan meminta pemerintah memastikan petani memperoleh haknya secara adil. Hasil evaluasi sementara menunjukkan sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah telah mengalami pemulihan. Namun pemerintah menilai masih ada perusahaan yang belum menyesuaikan harga sesuai ketentuan. «“Data perusahaan yang belum patuh akan kami serahkan kepada aparat untuk ditindaklanjuti,” kata Amran.» Pemerintah menegaskan penertiban ini bukan untuk menghambat dunia usaha, melainkan menciptakan tata niaga sawit yang lebih sehat. Dengan harga yang adil di tingkat petani, Indonesia diyakini dapat memperkuat posisi sebagai produsen sawit terbesar dunia sekaligus mempercepat agenda hilirisasi dan pengembangan bioenergi nasional.

    Mentan Ancam Periksa Ratusan Perusahaan Sawit, Harga TBS Petani Harus Naik

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Pemerintah mulai menunjukkan sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang dinilai belum memberikan harga yang adil kepada petani. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengultimatum sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit yang diduga masih membeli Tandan Buah Segar (TBS) di bawah harga yang seharusnya, meski harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sedang menguat. […]

expand_less