Jumat, 31 Jul 2026
light_mode
Beranda » Palangka Raya » Pemkot Palangka Raya Tutup Diskotik dan Bar Selama Ramadan, Sanksi Kurungan Bagi Pelanggar

Pemkot Palangka Raya Tutup Diskotik dan Bar Selama Ramadan, Sanksi Kurungan Bagi Pelanggar

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas menjelang Ramadan 1447 Hijriah dengan mengunci operasional diskotik, klub malam, dan bar hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memimpin langsung pengetatan aturan melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/II/2026. Pemkot mewajibkan seluruh tempat hiburan malam yang menyediakan minuman beralkohol menghentikan operasional penuh selama Ramadan. Aparat gabungan disiapkan untuk mengawasi kepatuhan pelaku usaha di lapangan.

“Kami menutup total diskotik, klub malam, bar, dan usaha sejenis selama Ramadan. Ini langkah konkret menjaga kondusivitas kota sekaligus menghormati nilai-nilai ibadah,” tegas Fairid, Jumat (13/2/2026).

Pemkot tidak memberi ruang toleransi bagi pelanggar. Fairid menegaskan, sanksi akan dijatuhkan sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024, mulai dari sanksi administratif hingga pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. Pemkot juga memerintahkan penutupan tempat hiburan sejak hari pertama Ramadan serta pemberlakuan masa henti operasional H-3 hingga H+2 Idulfitri.

Sementara itu, usaha karaoke, kafe, rumah makan, biliar, dan kedai kopi masih boleh beroperasi dengan batasan ketat. Pemkot melarang penjualan minuman beralkohol dan membatasi jam operasional hingga pukul 00.00 WIB. Untuk arena permainan ketangkasan, Pemkot menerapkan pengaturan khusus dan pengawasan intensif.

Pemkot juga melarang peredaran petasan, meriam bambu, dan kembang api karena berpotensi memicu gangguan keamanan serta membahayakan warga. Aparat Satpol PP, kepolisian, dan TNI akan menggelar patroli rutin sepanjang Ramadan.

“Kami ingin Ramadan berlangsung khidmat, aman, dan tertib. Pelaku usaha wajib patuh. Negara hadir untuk menjaga ketenangan publik,” tandas Fairid.

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Ramadhan, Pemprov Kalteng Perketat Harga Pangan Lewat GPM Nasional 2026

    Menjelang Ramadhan, Pemprov Kalteng Perketat Harga Pangan Lewat GPM Nasional 2026

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat mengamankan harga pangan menjelang lonjakan permintaan Hari Besar Keagamaan Nasional. Pemprov Kalteng mengikuti Pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional 2026 sebagai langkah konkret melawan potensi lonjakan harga dan permainan pasar jelang Ramadan dan Idulfitri di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Jumat (13/2/2026) pagi. […]

  • Sengketa Lahan Belum Tuntas, DPRD Kalteng Tagih Tanggung Jawab PT Asmin

    Sengketa Lahan Belum Tuntas, DPRD Kalteng Tagih Tanggung Jawab PT Asmin

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Sengketa lahan yang menyeret nama PT Asmin Bara Baronang kembali menjadi sorotan. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, dewan secara terbuka mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan konflik dengan masyarakat yang hingga kini belum sepenuhnya menemukan titik akhir. Tak hanya persoalan lahan, DPRD juga mengangkat sejumlah […]

  • Bandar Narkoba di Katingan Dilabrak Polisi,  Satu Anggota Gugur

    Bandar Narkoba di Katingan Dilabrak Polisi,  Satu Anggota Gugur

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Katingan – Operasi penggerebekan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas, dua personel lainnya dinyatakan hilang, sementara seorang warga tewas dalam insiden yang mewarnai operasi penindakan tersebut, Kamis (2/7/2026) dini hari. Peristiwa ini menjadi salah satu operasi pemberantasan narkoba paling […]

  • Kalimantan Tengah Tancap Gas Menuju Lumbung Pangan Nasional

    Kalimantan Tengah Tancap Gas Menuju Lumbung Pangan Nasional

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Pulang Pisau – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan ambisinya menjadikan daerah ini sebagai lumbung pangan nasional melalui percepatan Program Optimalisasi Lahan. Komitmen itu ditunjukkan dalam Panen Raya Demplot Padi PT Pupuk Indonesia di Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (10/2/2026). Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo hadir mewakili Gubernur Agustiar Sabran bersama […]

  • Bareskrim Sita Rp4 Miliar dan Kendaraan dalam Kasus Dugaan Fraud DSI

    Bareskrim Sita Rp4 Miliar dan Kendaraan dalam Kasus Dugaan Fraud DSI

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita uang lebih dari Rp4 miliar dalam penyidikan dugaan tindak pidana kecurangan (fraud) yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penyitaan dilakukan terhadap puluhan rekening milik perusahaan dan pihak-pihak yang terafiliasi, yang sebelumnya telah diblokir oleh penyidik. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri […]

  • Polisi Aktif Isi Jabatan ASN, UU ASN Digugat ke MK

    Polisi Aktif Isi Jabatan ASN, UU ASN Digugat ke MK

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil kembali digugat. Tiga pemohon, yakni Dokter Ria Merryanti, Advokat Syamsul Jahidin, dan Dokter Hapsari Indrawati, resmi mengajukan uji materi Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai norma yang membuka ruang pengisian jabatan ASN […]

expand_less