Pemkot Palangka Raya Tutup Diskotik dan Bar Selama Ramadan, Sanksi Kurungan Bagi Pelanggar
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Jum, 13 Feb 2026
- visibility 71
- comment 0 komentar

Dok. Ilustrasi.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas menjelang Ramadan 1447 Hijriah dengan mengunci operasional diskotik, klub malam, dan bar hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memimpin langsung pengetatan aturan melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/II/2026. Pemkot mewajibkan seluruh tempat hiburan malam yang menyediakan minuman beralkohol menghentikan operasional penuh selama Ramadan. Aparat gabungan disiapkan untuk mengawasi kepatuhan pelaku usaha di lapangan.
“Kami menutup total diskotik, klub malam, bar, dan usaha sejenis selama Ramadan. Ini langkah konkret menjaga kondusivitas kota sekaligus menghormati nilai-nilai ibadah,” tegas Fairid, Jumat (13/2/2026).
Pemkot tidak memberi ruang toleransi bagi pelanggar. Fairid menegaskan, sanksi akan dijatuhkan sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024, mulai dari sanksi administratif hingga pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. Pemkot juga memerintahkan penutupan tempat hiburan sejak hari pertama Ramadan serta pemberlakuan masa henti operasional H-3 hingga H+2 Idulfitri.
Sementara itu, usaha karaoke, kafe, rumah makan, biliar, dan kedai kopi masih boleh beroperasi dengan batasan ketat. Pemkot melarang penjualan minuman beralkohol dan membatasi jam operasional hingga pukul 00.00 WIB. Untuk arena permainan ketangkasan, Pemkot menerapkan pengaturan khusus dan pengawasan intensif.
Pemkot juga melarang peredaran petasan, meriam bambu, dan kembang api karena berpotensi memicu gangguan keamanan serta membahayakan warga. Aparat Satpol PP, kepolisian, dan TNI akan menggelar patroli rutin sepanjang Ramadan.
“Kami ingin Ramadan berlangsung khidmat, aman, dan tertib. Pelaku usaha wajib patuh. Negara hadir untuk menjaga ketenangan publik,” tandas Fairid.
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar