Kamis, 30 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Puluhan Tenant Kehilangan Akses Pluit Junction, PT Jakpro Digugat ke Pengadilan

Puluhan Tenant Kehilangan Akses Pluit Junction, PT Jakpro Digugat ke Pengadilan

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Puluhan penyewa ruang usaha di Mall Pluit Junction menghadapi pemutusan akses secara sepihak setelah pengelolaan kawasan dialihkan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada PT Grha Jaya Pradana (GJP). Para tenant menegaskan kontrak sewa mereka masih berlaku hingga 2026, namun akses ke unit ditutup total sejak Oktober 2025. Akibatnya, aktivitas usaha terhenti dan aset tenant tertahan di dalam ruang sewa. Sengketa ini kini masuk meja hijau.

Carvin, salah satu pemilik tenant, menyebut penutupan akses terjadi tanpa kesepakatan. Ia mengungkapkan pihak Jakpro bahkan telah membuka unit yang masih disewa untuk ditawarkan ke publik.

“Unit kami diinformasikan sudah dibuka untuk diperjualbelikan, padahal masa sewa masih berlaku. Akses ditutup sejak 6 Oktober 2025 sebelum ada kesepakatan penggantian hak sewa,” kata Carvin dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Tekanan agar tenant mengakhiri kontrak juga menguat menjelang penutupan akses. Menurut Carvin, Jakpro berulang kali meminta tenant menandatangani berita acara serah terima sebagai tanda berakhirnya hubungan sewa. Permintaan itu ditolak karena tidak disertai solusi yang jelas.

Upaya komunikasi sejak Maret 2025 disebut berlarut-larut tanpa keputusan. Rencana relokasi yang sempat dijanjikan pun batal pada September 2025. Sebulan berselang, tenant kehilangan akses ke ruang sewa berikut seluruh barang di dalamnya.

Elita, pemilik tenant lainnya, mengungkapkan pola penekanan serupa. Ia menegaskan tenant hanya diizinkan masuk jika bersedia menandatangani surat penghentian kerja sama.

“Kontrak masih berjalan dan tagihan kami bayarkan. Tapi kami tidak boleh masuk kalau tidak tanda tangan. Barang-barang kami tertahan di dalam berbulan-bulan. Kami tidak tahu kondisinya sekarang,” ujarnya.

Elita juga menyinggung janji solusi yang menguap usai forum mediasi. Dalam pertemuan yang dimediasi pihak internal, Jakpro disebut berjanji menyiapkan solusi dan mengundang tenant untuk memfinalisasi.

“Jadwal sempat ada, bahkan lokasi pertemuan ditentukan. Sehari sebelum pelaksanaan, pertemuan dibatalkan. Di depan mediator seolah ada jalan keluar, setelah itu menghilang,” ucap Elita.

Kronologi operasional tenant menunjukkan dampak penutupan semakin memberatkan. Unit baru dapat difungsikan penuh menjelang akhir 2024 setelah proses pembersihan dan renovasi yang memakan waktu. Operasional efektif hanya berjalan sekitar tiga bulan pada awal 2025 sebelum rencana penutupan mencuat. Fasilitas dimatikan bertahap, hingga akses ditutup total pada 6 Oktober 2025. Tenant tidak diberi ruang mengambil barang kecuali menandatangani pengakhiran kerja sama tanpa kejelasan penyelesaian.

Kuasa hukum tenant, Agus Setiawan, menilai penutupan akses melanggar perjanjian sewa yang masih berlaku. Ia menyebut tindakan tersebut menghilangkan hak penguasaan kliennya atas objek sewa dan berimplikasi pada kerugian usaha serta potensi kerusakan aset.

“Kami mengajukan gugatan wanprestasi untuk menegaskan keberlakuan perjanjian, memulihkan akses, dan menuntut pertanggungjawaban atas kerugian,” ujar Agus mewakili 89 tenant terdampak, dengan perkara berada pada tahap pemanggilan pihak turut tergugat.

Hingga berita ini disusun, kuasa hukum Jakpro belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi Jakpro maupun PT Grha Jaya Pradana guna memastikan keberimbangan informasi. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reforma Agraria Disorot, Agustiar Sabran Sambut Pejabat Pusat di Kalteng

    Reforma Agraria Disorot, Agustiar Sabran Sambut Pejabat Pusat di Kalteng

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Gubernur Agustiar Sabran menyambut langsung kedatangan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan di Bandara Tjilik Riwut, Rabu (22/4/2026). Penyambutan berlangsung dengan prosesi adat khas Dayak, namun pesan yang dibawa dalam kunjungan ini jauh dari sekadar seremoni. Kunjungan kerja Komisi II DPR RI […]

  • Kalteng Tumbuh Lebih Cepat, Sinyal Ekonomi Daerah Makin Kuat

    Kalteng Tumbuh Lebih Cepat, Sinyal Ekonomi Daerah Makin Kuat

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle fe
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2025 menunjukkan performa yang menjanjikan di tengah dinamika ekonomi regional. Dibandingkan provinsi lain di Pulau Kalimantan, Kalteng berhasil membukukan pertumbuhan yang relatif kuat, menjadi indikator penting keberlanjutan pembangunan lokal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa ekonomi Kalteng tumbuh sebesar 5,36 persen secara tahunan […]

  • KPK Kawal Ketat Program Sekolah Rakyat: Cegah Penyalahgunaan Anggaran

    KPK Kawal Ketat Program Sekolah Rakyat: Cegah Penyalahgunaan Anggaran

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DAYABONEO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program sosial pemerintah, khususnya Program Sekolah Rakyat, guna memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan anggaran. Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi antara pimpinan KPK dan Kementerian Sosial (Kemensos) di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/5/2026). Pertemuan itu menyoroti pentingnya pengawasan […]

  • Peresmian 1.179 SPPG dan Gudang Pangan Polri, Mesin Baru Penggerak Ekonomi Daerah Digeber

    Peresmian 1.179 SPPG dan Gudang Pangan Polri, Mesin Baru Penggerak Ekonomi Daerah Digeber

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tancap gas mendukung langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat infrastruktur layanan publik dan ketahanan pangan. Peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri dinilai menjadi “mesin baru” penggerak ekonomi daerah yang dampaknya langsung menyentuh lapangan kerja, logistik, hingga perputaran usaha […]

  • Prabowo Dorong Percepatan Kampung Nelayan Merah Putih, Tahap Awal Capai 50 Persen

    Prabowo Dorong Percepatan Kampung Nelayan Merah Putih, Tahap Awal Capai 50 Persen

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai bagian dari strategi penguatan sektor perikanan nasional, Kamis (12/2/2026). Pemerintah menargetkan kawasan ini menjadi motor penggerak ekonomi pesisir yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi hingga distribusi hasil tangkapan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono […]

  • Akademisi Trisakti Soroti Pengalihan Pluit Junction: Bisa Masuk Ranah Korupsi

    Akademisi Trisakti Soroti Pengalihan Pluit Junction: Bisa Masuk Ranah Korupsi

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pengalihan pengelolaan Mall Pluit Junction oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada PT Grha Jaya Pradana (GJP) memicu sorotan dari kalangan akademisi. Selain memunculkan keluhan dari para tenant yang kehilangan akses ruang usaha, kebijakan tersebut juga dinilai perlu diuji dari sisi hukum, mengingat Pluit Junction merupakan aset daerah yang selama ini dikelola oleh […]

expand_less