Pendapatan Ngebut, Belanja APBD Kalteng Baru 53,29 Persen
- account_circle fe
- calendar_month Ming, 21 Des 2025
- visibility 243
- comment 0 komentar

Foto ilustrasi data APBD Kalteng 2025.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 menunjukkan kinerja yang belum sepenuhnya seimbang antara pendapatan dan belanja.
Data terbaru Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 6 Desember 2025 mencatat realisasi pendapatan daerah telah mencapai 66,24 persen, sementara belanja daerah masih tertahan di angka 53,29 persen.
Total pendapatan daerah Kalteng tahun 2025 dipatok sebesar Rp9,32 triliun dengan realisasi Rp6,17 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp4,68 triliun baru terealisasi Rp2,31 triliun atau 49,49 persen.
Meski demikian, komponen Retribusi Daerah justru melampaui target dengan capaian 112,45 persen, menunjukkan potensi sektor layanan publik yang cukup menjanjikan. Sementara itu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menunjukkan kinerja kuat dengan realisasi 80 persen, menjadi penopang utama pendapatan daerah.
Di sisi lain, belanja daerah dari total pagu Rp10,22 triliun baru terserap Rp5,44 triliun. Belanja pegawai relatif stabil dengan realisasi 68,54 persen, namun belanja strategis seperti belanja modal (49,77 persen), hibah (40,52 persen), dan bantuan keuangan (24,46 persen) masih rendah. Bahkan, belanja bantuan sosial belum terealisasi sama sekali, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) baru terserap 1,93 persen.
Kondisi ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) per 31 Oktober 2025 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (3/12/2025).
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng, Akhmad Husain, menjelaskan bahwa target serapan anggaran telah ditetapkan bertahap, yakni 20 persen pada Triwulan I, 50 persen Triwulan II, 85 persen Triwulan III, dan 100 persen pada Triwulan IV.
Namun, realisasi keuangan APBD Provinsi Kalteng per 31 Oktober 2025 baru mencapai 61,28 persen dari total pagu perubahan Rp8,95 triliun, atau mengalami deviasi minus 28,72 persen dari target 90 persen. Realisasi fisik tercatat 67,64 persen.
Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng mencatat realisasi keuangan rata-rata 57,04 persen dari total pagu Rp26,2 triliun, dengan realisasi fisik 62,24 persen.
Dari sisi pendapatan, kinerja relatif lebih positif. Penerimaan pendapatan Pemprov Kalteng mencapai 75,43 persen dari target Rp7,9 triliun, sedangkan kabupaten/kota se-Kalteng bahkan mencapai 78,38 persen dari target Rp23,76 triliun.
Data ini menegaskan bahwa tantangan utama APBD Kalteng 2025 bukan pada kemampuan menghimpun pendapatan, melainkan pada percepatan dan efektivitas belanja.
Lambatnya serapan belanja tersebut salah satunya disebabkan oleh keterlambatan penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025.
Dikutip dari Tribun Kalteng, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah, Herry Hernawan, menyebutkan bahwa APBD 2025 baru ditetapkan pada Februari hingga Maret. Kondisi ini berdampak langsung pada molornya pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan sejak awal tahun anggaran.
“Tahun anggaran 2025 sempat terhambat karena Perda APBD baru ditetapkan pada Februari–Maret. Akibatnya, banyak kegiatan baru bisa berjalan setelah itu,” ujar Herry Hernawan.
Selain faktor regulasi, hambatan administratif juga menjadi penyebab utama rendahnya serapan belanja. Herry menilai percepatan serapan anggaran pada triwulan pertama sebenarnya sangat mungkin dilakukan, asalkan pemerintah daerah menyiapkan administrasi sejak akhir tahun sebelumnya, terutama terkait penetapan Surat Keputusan (SK) pengelola keuangan.
“Mungkin, kalau SK para pengelola keuangan bisa siap di Desember,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Tanpa perbaikan pada tahap perencanaan awal dan percepatan eksekusi belanja, APBD berpotensi kehilangan daya dorongnya terhadap pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (red-fe)
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar