Minggu, 13 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Razia Tanpa Solusi, APR Kalteng Tegaskan Penambang Rakyat Kian Terdesak

Razia Tanpa Solusi, APR Kalteng Tegaskan Penambang Rakyat Kian Terdesak

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Penertiban terhadap penambang emas rakyat di Kalimantan Tengah kian memantik kritik. Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) menilai langkah razia yang terus dilakukan tanpa diiringi kemudahan perizinan justru menekan masyarakat kecil dan berpotensi menciptakan masalah sosial baru.

Dalam audiensi bersama DPRD Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026), Ketua Umum DPD APR Kalteng, Agus Prabowo Yesto, menyampaikan bahwa kebijakan penertiban saat ini dinilai belum menyentuh akar persoalan.

“Kalau izin dipersulit, yang bisa hanya orang-orang berduit. Sementara penambang kecil akan semakin terpinggirkan,” tegasnya.

Ia menilai, penegakan di lapangan terlihat tegas, namun tidak diimbangi dengan akses legalitas yang memadai bagi penambang tradisional. Kondisi ini membuat masyarakat berada pada posisi serba salah—tetap menambang berisiko ditindak, berhenti bekerja berarti kehilangan penghasilan.

APR Kalteng mengingatkan, situasi tersebut berpotensi melahirkan gelombang kemiskinan baru, khususnya di wilayah yang bergantung pada aktivitas tambang rakyat. Penambang kecil yang tidak mampu mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berisiko tersingkir dari ruang hidupnya sendiri.

“Ini bukan sekadar soal izin, ini soal keberlangsungan hidup masyarakat. Jangan sampai rakyat kecil didorong keluar dari sumber penghidupannya,” ujarnya.

Selain itu, APR Kalteng juga menyoroti lemahnya pelibatan masyarakat dalam penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kebijakan yang tidak berbasis aspirasi lokal dinilai membuka potensi konflik di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” katanya.

APR Kalteng secara tegas mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi pola penertiban yang berjalan saat ini. Mereka meminta proses perizinan dipermudah, bahkan digratiskan bagi penambang kecil agar tercipta keadilan.

Menurut Agus, tanpa langkah konkret dari pemerintah, penertiban hanya akan menjadi tekanan sepihak yang tidak menyelesaikan persoalan. Ia menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada rakyat, bukan justru mempersempit ruang hidup mereka.

APR Kalteng memastikan akan terus mengawal isu ini dan mendorong pembahasan lanjutan di DPRD hingga menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat kecil. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reforma Agraria Disorot, Agustiar Sabran Sambut Pejabat Pusat di Kalteng

    Reforma Agraria Disorot, Agustiar Sabran Sambut Pejabat Pusat di Kalteng

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Gubernur Agustiar Sabran menyambut langsung kedatangan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan di Bandara Tjilik Riwut, Rabu (22/4/2026). Penyambutan berlangsung dengan prosesi adat khas Dayak, namun pesan yang dibawa dalam kunjungan ini jauh dari sekadar seremoni. Kunjungan kerja Komisi II DPR RI […]

  • Prabowo Ubah Tata Kelola Ekspor SDA, Negara Ambil Kendali Komoditas Strategis

    Prabowo Ubah Tata Kelola Ekspor SDA, Negara Ambil Kendali Komoditas Strategis

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar dalam membenahi tata kelola sumber daya alam nasional dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut diumumkan langsung Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Melalui aturan baru itu, pemerintah menetapkan ekspor […]

  • Kejar-kejaran di Trans Kalimantan Berujung Penangkapan Kurir Narkoba 35 Kg

    Kejar-kejaran di Trans Kalimantan Berujung Penangkapan Kurir Narkoba 35 Kg

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangkaraya – Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah membongkar upaya penyelundupan narkotika skala besar setelah menggagalkan pelarian dua pria yang membawa puluhan kilogram sabu di Jalan Trans Kalimantan. Aksi pengejaran berlangsung dramatis hingga ke kawasan hutan sebelum polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, menjelaskan polisi mulai menaruh curiga terhadap sebuah mobil […]

  • HUT Palangka Raya ke-69, Huma Betang Night Jadi Simbol Persatuan

    HUT Palangka Raya ke-69, Huma Betang Night Jadi Simbol Persatuan

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DAYANORNEO, Palangka Raya – Semangat kebersamaan dan keberagaman mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kota Palangka Raya melalui gelaran Huma Betang Night (HBN), Sabtu (18/7/2026) malam. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memanfaatkan momentum tersebut untuk menegaskan bahwa kemajuan daerah harus dibangun di atas fondasi persatuan, budaya, dan gotong royong. Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Sekretaris […]

  • Dari Jam 3 Sore sampai 9 Malam, Ini Wilayah Palangka Raya yang Bakal Gelap Gulita

    Dari Jam 3 Sore sampai 9 Malam, Ini Wilayah Palangka Raya yang Bakal Gelap Gulita

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayanorneo — Sore hingga malam ini, warga di beberapa titik Kota Palangka Raya perlu bersiap-siap. PLN mengumumkan bakal ada pemadaman listrik sementara di dua wilayah kerja sekaligus, yakni ULP Palangka Raya Barat dan ULP Palangka Raya Timur, menyusul gangguan kelistrikan yang terjadi belakangan ini. Buat yang tinggal atau beraktivitas di kawasan terdampak, ada […]

  • Dok. Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027

    Bagi Hasil PAD Masih Jadi Sorotan dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Mekanisme opsi pembagian pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (3/8/2026). Wakil Ketua II DPRD Kalteng, […]

expand_less