Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Razia Tanpa Solusi, APR Kalteng Tegaskan Penambang Rakyat Kian Terdesak

Razia Tanpa Solusi, APR Kalteng Tegaskan Penambang Rakyat Kian Terdesak

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Penertiban terhadap penambang emas rakyat di Kalimantan Tengah kian memantik kritik. Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) menilai langkah razia yang terus dilakukan tanpa diiringi kemudahan perizinan justru menekan masyarakat kecil dan berpotensi menciptakan masalah sosial baru.

Dalam audiensi bersama DPRD Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026), Ketua Umum DPD APR Kalteng, Agus Prabowo Yesto, menyampaikan bahwa kebijakan penertiban saat ini dinilai belum menyentuh akar persoalan.

“Kalau izin dipersulit, yang bisa hanya orang-orang berduit. Sementara penambang kecil akan semakin terpinggirkan,” tegasnya.

Ia menilai, penegakan di lapangan terlihat tegas, namun tidak diimbangi dengan akses legalitas yang memadai bagi penambang tradisional. Kondisi ini membuat masyarakat berada pada posisi serba salah—tetap menambang berisiko ditindak, berhenti bekerja berarti kehilangan penghasilan.

APR Kalteng mengingatkan, situasi tersebut berpotensi melahirkan gelombang kemiskinan baru, khususnya di wilayah yang bergantung pada aktivitas tambang rakyat. Penambang kecil yang tidak mampu mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berisiko tersingkir dari ruang hidupnya sendiri.

“Ini bukan sekadar soal izin, ini soal keberlangsungan hidup masyarakat. Jangan sampai rakyat kecil didorong keluar dari sumber penghidupannya,” ujarnya.

Selain itu, APR Kalteng juga menyoroti lemahnya pelibatan masyarakat dalam penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kebijakan yang tidak berbasis aspirasi lokal dinilai membuka potensi konflik di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” katanya.

APR Kalteng secara tegas mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi pola penertiban yang berjalan saat ini. Mereka meminta proses perizinan dipermudah, bahkan digratiskan bagi penambang kecil agar tercipta keadilan.

Menurut Agus, tanpa langkah konkret dari pemerintah, penertiban hanya akan menjadi tekanan sepihak yang tidak menyelesaikan persoalan. Ia menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada rakyat, bukan justru mempersempit ruang hidup mereka.

APR Kalteng memastikan akan terus mengawal isu ini dan mendorong pembahasan lanjutan di DPRD hingga menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat kecil. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DAYA BORNEO: Cara Baru Menikmati Berita

    DAYA BORNEO: Cara Baru Menikmati Berita

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Di tengah derasnya arus informasi, DAYA BORNEO hadir sebagai media yang menawarkan cara baru menikmati berita, sekaligus menjadi satu suara dari Tanah Rimba. Berangkat dari moto ini, DAYA BORNEO ingin menghadirkan berita yang tajam, terpercaya, dan dekat dengan pembaca, terutama masyarakat Kalimantan Tengah dan sekitarnya. Berbeda dari media konvensional, DAYA BORNEO menghadirkan pengalaman membaca berita […]

  • Polisi Kehutanan Penjaga Hutan, Ini Tugas dan Fungsinya

    Polisi Kehutanan Penjaga Hutan, Ini Tugas dan Fungsinya

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 325
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Polisi Kehutanan (Polhut) Kalimantwn Tengah baru saja melakasanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polhut ke-59 yang digelar di Persemaian Permanen Hiu Putih, Palangka Raya, Senin (29/12/2025) pagi. Peringatan ini menjadi momentum untuk menguatkan komitmen perlindungan hutan di tengah tantangan kejahatan kehutanan yang semakin kompleks. Polisi Kehutanan merupakan aparatur sipil negara […]

  • Lapor Pak Gub: Suara Rakyat Kini Langsung Sampai ke Gubernur Kalteng

    Lapor Pak Gub: Suara Rakyat Kini Langsung Sampai ke Gubernur Kalteng

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik melalui kanal pengaduan digital “Lapor Pak Gub”, sebuah platform yang membuka jalur komunikasi langsung antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalteng. Inovasi tersebut menjadi ruang terbuka bagi warga Kalimantan Tengah untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara cepat, mudah, dan transparan. Melalui kanal […]

  • Gubernur Agustiar: Iduladha Melahirkan Kepedulian, 16 Hewan Kurban Diserahkan

    Gubernur Agustiar: Iduladha Melahirkan Kepedulian, 16 Hewan Kurban Diserahkan

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Hari Raya Iduladha tidak boleh berhenti sebagai ritual tahunan semata. Di tengah semangat pembangunan daerah, Iduladha harus menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial, solidaritas, dan persaudaraan masyarakat Kalimantan Tengah. Pesan itu disampaikan saat Gubernur melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan jemaah di Masjid Raya Nurul Islam […]

  • Dibalik Pesan Notifikasi, KPK Usut Dugaan Korupsi Rp2 Triliun di BRI-Telkom

    Dibalik Pesan Notifikasi, KPK Usut Dugaan Korupsi Rp2 Triliun di BRI-Telkom

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Di era perbankan digital, notifikasi transaksi melalui SMS dan WhatsApp telah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas jutaan nasabah. Setiap transfer, penarikan, hingga pembayaran tercatat dan dikirim dalam hitungan detik. Namun di balik layanan yang tampak sederhana itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencium dugaan penyimpangan bernilai fantastis yang melibatkan dua perusahaan […]

  • Tata Ruang Republik Tersandera Ego Sektoral, DPD RI Dorong Badan Nasional di Bawah Presiden

    Tata Ruang Republik Tersandera Ego Sektoral, DPD RI Dorong Badan Nasional di Bawah Presiden

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Carut-marut penataan ruang di Indonesia kembali menjadi sorotan. Tumpang tindih kewenangan lintas kementerian dinilai membuat arah pembangunan nasional berjalan tanpa sinkronisasi yang jelas, bahkan memicu konflik agraria, sengketa tenurial, hingga bencana ekologis di berbagai daerah. Sorotan tersebut mengemuka dari hasil reses Komite I DPD RI yang menghimpun berbagai persoalan tata ruang dari […]

expand_less