Gubernur Kalteng Ikuti Rapur Pidato Prabowo di HUT ke-81 RI
- account_circle fe
- calendar_month Jum, 14 Agu 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (14/8/2026).
PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai memasuki rangkaian agenda kenegaraan. Di Kalimantan Tengah, Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng untuk mengikuti penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden RI, Jumat (14/8/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong memimpin jalannya agenda yang turut dihadiri jajaran wakil ketua DPRD, Forkopimda, kepala instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah Pemprov Kalteng.
Agenda tersebut tidak sekadar menjadi seremoni tahunan menjelang perayaan kemerdekaan. Pidato kenegaraan menjadi salah satu momen penting untuk melihat arah kebijakan pemerintah pusat sekaligus membaca tantangan pembangunan Indonesia ke depan.
Dari Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.
Presiden mengungkapkan pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan pemerintahan. Kebijakan tersebut, menurutnya, diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih membebani negara.
Namun Prabowo tidak menutup mata terhadap pekerjaan rumah pemerintah.
“Belum bisa mengatakan seluruh persoalan bangsa telah selesai atau seluruh janji yang saya ucapkan telah tertunaikan,” tegas Prabowo.
Ia menyebut pemerintah memiliki empat pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan. Pertama, menjalankan amanat UUD 1945. Kedua, menjaga kepentingan inti nasional, termasuk memastikan kekayaan bangsa digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pedoman berikutnya adalah mempercepat penyelesaian kesulitan masyarakat serta memastikan seluruh kebijakan pemerintah bermuara pada kepentingan rakyat.
Pesan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk Kalimantan Tengah, yang terus menjalankan pembangunan dengan mengacu pada kebijakan nasional sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah.
Kehadiran Agustiar dan Edy dalam rapat paripurna tersebut sekaligus menegaskan posisi Pemprov Kalteng dalam mengikuti arah pembangunan nasional yang disampaikan Presiden pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Bagi daerah, pidato kenegaraan bukan hanya laporan pemerintah pusat. Ia menjadi gambaran tentang ke mana arah kebijakan nasional bergerak dan bagaimana daerah harus mengambil posisi. (fe)
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar