Masa Sidang Berganti, Pekerjaan Besar DPRD Kalteng Sudah Menanti
- account_circle fe
- calendar_month Rab, 2 Sep 2026
- visibility 22
- comment 0 komentar

Dok. Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).
PALANGKA RAYA, Dayanorneo – Pergantian masa persidangan DPRD Kalimantan Tengah bukan sekadar agenda rutin. Sejumlah pekerjaan besar sudah menunggu DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng, mulai dari regulasi daerah hingga pembahasan anggaran pembangunan.
Hal itu menjadi salah satu pesan yang disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).
Rapat tersebut sekaligus menandai berakhirnya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dan dimulainya Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Edy hadir mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, Edy menekankan bahwa agenda legislatif yang akan datang harus dibahas dengan melihat kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
“Kita berharap seluruh agenda pembahasan tersebut dapat berjalan secara efektif, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan,” kata Edy.
Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan. Kebijakan yang dibahas tidak cukup hanya selesai secara administratif, tetapi harus mampu menghasilkan regulasi dan keputusan anggaran yang berdampak bagi masyarakat.
Pada masa persidangan sebelumnya, DPRD Kalteng bersama Pemprov telah menyelesaikan sejumlah agenda penting. Di antaranya persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
DPRD juga telah menyepakati Rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 dan membahas Rancangan KUPA APBD Tahun Anggaran 2026.
Dari sisi legislasi, pembahasan juga menyentuh persoalan yang dekat dengan kepentingan masyarakat, seperti Raperda tentang Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.
Kini pekerjaan baru kembali menanti.
Pemprov Kalteng dan DPRD akan melanjutkan pembahasan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan serta Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Raperda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027.
Edy berharap seluruh agenda tersebut dapat dibahas dengan komunikasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperhatikan kebutuhan dan dinamika pembangunan Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Bagi Pemprov Kalteng, sinergi dengan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan agenda pemerintahan, legislasi dan penganggaran berjalan searah dengan kebutuhan pembangunan daerah. (fe)
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar