Bot Judi Online Kepung Medsos Pemerintah, Kemkomdigi Bongkar Operasi Jaringan Asing
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sel, 30 Jun 2026
- visibility 92
- comment 0 komentar

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar saat memberikan keterangaan pada sesi konferensi pers
DAYABORNEO, Jakarta – Perang melawan judi online memasuki babak baru. Bukan lagi sekadar menyebar tautan di grup percakapan atau membuat situs ilegal, kini Perang melawan judi online secara terang-terangan membanjiri kolom komentar akun media sosial pemerintah menggunakan ribuan bot otomatis.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap, sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi lonjakan hingga 128 persen komentar spam bermuatan promosi judi online di berbagai akun media sosial pemerintah. Fakta itu menunjukkan bahwa para pelaku tidak lagi bergerak secara acak, melainkan menjalankan operasi digital yang terstruktur dan lintas negara.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan hasil investigasi mengungkap adanya sistem bot yang secara khusus memburu akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi. Dalam hitungan detik setelah sebuah unggahan viral, ribuan komentar berisi promosi judi langsung membanjiri kolom komentar.
“Hasil analisis kami menunjukkan ini bukan aktivitas pengguna biasa. Bot otomatis memantau akun dengan interaksi tinggi, kemudian secara cepat memenuhi kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” tegas Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Lebih mengejutkan lagi, Kemkomdigi menemukan jejak operasi tersebut mengarah pada jaringan afiliasi internasional yang melibatkan aktor dari India dan Brasil. Mereka memanfaatkan tagar tertentu, termasuk #Rawitbet, untuk memperluas jangkauan promosi sekaligus menghindari deteksi sistem keamanan platform digital.
Momentum Piala Dunia FIFA 2026 pun dimanfaatkan sebagai “ladang” penyebaran spam. Saat perhatian publik memuncak terhadap pertandingan sepak bola dunia, bot-bot tersebut justru menyerbu kolom komentar akun publik agar promosi judi tampil di hadapan jutaan pengguna media sosial.
Tak hanya mengganti akun, para pelaku juga terus memodifikasi kata kunci, tagar, hingga pola penulisan komentar agar lolos dari sistem moderasi otomatis.
Menghadapi serangan tersebut, Kemkomdigi memperketat koordinasi dengan Meta, Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah itu difokuskan pada pelacakan jaringan, pemutusan akses situs, hingga penindakan terhadap aktor yang mengendalikan operasi digital lintas negara tersebut.
Alexander mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing mengklik maupun membalas komentar promosi judi online karena setiap interaksi justru membantu memperluas penyebaran konten ilegal itu.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi benteng utama untuk memutus rantai kejahatan digital lintas negara ini,” pungkasnya. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar