Pemprov Kalteng Didesak Tegas, WPR–IPR Harus Dipercepat di Tengah Tekanan Razia Tambang Rakyat
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026
- visibility 159
- comment 0 komentar

Wakil Gubernur Kalteng saat memberikan tanggapan.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didorong mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyelesaikan polemik tambang rakyat yang terus memanas. Di tengah intensitas razia di lapangan, kepastian hukum melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dinilai belum bergerak secepat kebutuhan masyarakat.
Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan Pemprov tidak tinggal diam. Dalam audiensi bersama DPRD Kalteng dan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT), beberapa waktu yang lalu, pemerintah menyatakan telah mengambil langkah percepatan, termasuk mendorong kabupaten/kota segera memvalidasi usulan WPR.
“Kami sudah bergerak. Koordinasi dengan pemerintah pusat, DPR RI, dan kementerian terkait juga terus dilakukan agar ada solusi konkret,” ujar Edy.
Namun, di sisi lain, tekanan dari masyarakat penambang terus menguat. Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menegaskan bahwa kondisi di lapangan tidak bisa dibiarkan berlarut, mengingat aktivitas penertiban masih berlangsung sementara legalitas belum jelas.
Aliansi penambang melalui Ketua Umumnya Agus Prabowo Yesto menilai pemerintah perlu bergerak lebih cepat dan berani dalam mengambil kebijakan.
“Kalau aturan terlalu rumit, rakyat kecil yang jadi korban. Kami butuh solusi nyata, bukan proses yang berlarut,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Pemprov Kalteng menyatakan akan terus mendorong penyederhanaan regulasi, terutama agar persyaratan IPR tidak disamakan dengan izin perusahaan besar. Pemerintah menilai perlakuan berbeda penting agar aktivitas tambang rakyat tetap bisa berjalan dalam koridor hukum.
Edy juga menekankan bahwa Pemprov berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan aspek lingkungan serta tata kelola pertambangan yang baik.
“Kami ingin ada ruang usaha yang legal, aman, dan tetap memberi kontribusi bagi daerah,” katanya.
Audiensi ini turut dihadiri Pj Sekda Linae Victoria Aden serta sejumlah kepala OPD terkait. Meski langkah koordinasi sudah berjalan, publik kini menanti keberanian Pemprov Kalteng untuk mempercepat keputusan—sebelum ketegangan di lapangan kembali memuncak. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar